Liputan6.com, Jakarta Andre Taulany menghadapi ancaman laporan polisi dari Ndhank Surahman setelah memparodikan lagu "Mungkinkah" milik band Stinky. Hubungan antara Andre Taulany dan mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman, memanas akibat parodi tersebut.
Aksi Andre Taulany memparodikan lagu "Mungkinkah," memicu amarah Ndhank Surahman yang kemudian menyatakan niat melaporkan Andre Taulany.
Advertisement
Firdaus Oiwobo, kuasa hukum Ndhank Surahman, mengungkapkan bahwa setelah mendapat somasi, Andre Taulany membuat video parodi.
"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi," ujar Firdaus Oiwobo seperti yang dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (6/1/2024).
Merendahkan
Alasan di balik niat melaporkan Andre Taulany adalah pandangan bahwa aksi tersebut merendahkan harkat dan martabat Ndhank Surahman. "Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," tambahnya.
Advertisement
Melanggar UU
Pihak Ndhank Surahman akan menilai apakah tindakan ini melanggar Undang-Undang ITE atau tidak. "Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam Undang-undang ITE atau tidak. Kalau masuk, kami akan laporkan saudara Andre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Undang-undang ITE," ungkap Firdaus Oiwobo.
Bukan hanya Andre Taulany, Irwan Batara, basis Stinky, juga menjadi sorotan karena beberapa kalimatnya dianggap merendahkan Ndhank Surahman.
"Begitu juga saudara Irwan pada saat diwawancara, ada juga beberapa kalimat beliau yang (gamblang) menyebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan klien kami," kata Firdaus Oiwobo.
Jalur Hukum
Merasa tersinggung, Ndhank Surahman berencana menempuh langkah hukum agar Andre Taulany dan Irwan Batara minta maaf secara terbuka melalui konferensi pers. Jika permintaan maaf tidak dipenuhi, keduanya berpotensi dihadapkan pada proses hukum.
Advertisement