Apakah Setelah Mandi Junub Tidak Harus Berwudhu Lagi?

Tujuan mandi junub untuk menghilangkan hadats besar karena keluar mani setelah melakukan hubungan suami istri atau bersetubuh.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jan 2024, 10:30 WIB
kebanyakan pasangan suami istri yang "bercinta" dimalam Ramadhan menunda mandi junub hingga memasuki waktu subuh (Sumber foto: Dream)

Liputan6.com, Cilacap - Tujuan mandi junub adalah untuk menghilangkan hadas besar karena keluar mani setelah melakukan hubungan suami istri atau bersetubuh.

Ketika belum melaksanakan mandi besar ini, maka ibadah sholatnya tidak sah sebab masih menanggung hadas besar.

Hanya saja, pembahasan terkait mandi junub kerap muncul pertanyaan bahwa apakah setelah mandi junub seseorang tidak harus berwudhu lagi?

Munculnya pertanyaan ini wajar saja, sebab secara logika, ketika kita mandi wajib ini untuk menghilangkan hadas besar. Semantara wudhu untuk menghilangkan hadas kecil.

Dengan demikian, secara otomatis hadas yang kecil dengan kita melaksanakan mandi junub akan hilang. Apakah benar demikan?

 

Simak Video Pilihan Ini:


Apakah Harus Wudhu Lagi?

Tata Cara Wudhu dan Bacaannya (Sumber: Pixabay)

Menukil Republika, pertanyaan redaksi yang berbeda namun esensinya sama juga pernah dilontarkan salah seorang penanya yang dimuat dalam Majalah Al-Furqon edisi 12 pada 2009 dan dijawab oleh Ustadz Abu Ibrohim Muhammad Ali.

Menurut dia, seseorang yang ingin mengerjakan sholat setelah melaksanakan mandi junub secara syar’i, maka tidak wajib berwudhu lagi. Alasannya, apabila seseorang bersuci dari hadats besar, maka otomatis dia juga bersuci dari hadats kecil yang mengenainya.

Dalilnya adalah hadis Rasulullah SAW berikut ini,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَغْتَسِلُ وَيُصَلِّي الرَّكْعَتَيْنِ وَصَلاَةَ الْغَدَاةِ وَلاَ أَرَاهُ يُحْدِثُ وُضُوْءًا بَعْدَ الْغُسْلِ

Dari Aisyah, dia berkata, “Rasulullah SAW mandi, lalu sholat dua rakaat, dan saya tidak melihat beliau berwudhu lagi setelah mandi.” (HrR Abu Daud: 259, Ahmad 6/119 dengan sanad shahih)

Hal ini berlaku bagi yang sudah berwudhu saat mandi janabat, maupun belum berwudhu saat mandinya. (Lihat: Shahih Fiqhus Sunnah, Syekh Abu Malik: 1/181)

Dalam riwayat lain, Nabi SAW juga bersabda kepada Ummu Salamah saat ia bertanya kepadanya tentang tata cara menyucikan diri dari junub,“Cukuplah kamu mengguyur air pada kepalamu tiga kali, kemudian guyurlah seluruh tubuhmu dengan air, maka kamu telah suci.” (HR. Muslim No 330)

Sementara, dalam sebuah riwayat dari Ibnu Umar RA disebutkan,

سُئِلَ عَنِ الْوُضُوءِ بَعْدَ الْغُسْلِ؟ فَقَالَ:وَأَيُّ وُضُوءٍ أَعَمُّ مِنَ الْغُسْلِ؟

"Nabi ditanya mengenai wudhu setelah mandi. Lalu, beliau menjawab, “Lantas wudhu yang mana lagi yang lebih besar dari mandi?” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

Hadis riwayat Ibnu Umar tersebut menjelaskan kedudukan mandi junub lebih dari pada wudhu. Artinya, ketika seorang telah melakukan mandi junub, itu sekaligus telah mencakup wudhu.


Niat dan Tata Cara Mandi Junub

Mandi Junub (sumber: freepik)

Mengutip laman Islami Liputan6.com, mandi wajib atau junub biasanya membersihkan diri seusai haid, nifas, dan bersyahwat. Berikut niat yang dibaca ketika akan mandi wajib setelah bersyahwat:

"BISMILLAHIRAHMANIRAHIM NAWAITUL GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAL JANABATI FARDLON LILLAHI TA'ALA."

Artinya:"Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari jinabah, fardlu karena Allah Ta'ala."

Jika hadas besar pada perempuan disebabkan karena keluarnya darah dari organ intim setelah melahirkan atau nifas, maka niat mandi wajib yang harus dibaca adalah sebagai berikut:

"BISMILLAHI RAHMANI RAHIM NAWAITU GHUSLA LIRAF'IL HADATSIL AKBAR MINAN NIFASI FARDLON LILLAHI TA'ALA."

Artinya: "Dengan menyebut nama Allah aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari nifas, fardlu karena Allah Ta'ala."

Setelah membaca niat, dilanjutkan dengan tata cara mandi wajib atau junub yang sudah dijabarkan diatas baik laki-laki maupun perempuan.


Tata Cara Mandi Junub

Pertanyaan tersebut mungkin sering ditanyakan. Namun bagaimana hukumnya?

Berikut tata cara mandi wajib lengkap bagi pria dan wanita sesuai hadis Rasulullah SAW:

1. Diawali membaca doa niat mandi wajib. Membaca doa niat di awal-awal hukumnya wajib. Doa niat inilah yang membedakan mandi wajib dan mandi biasa. Cara membaca doa niat mandi wajib ini bisa dalam hati atau bersuara.

2. Agar sesuai sunnah Rasulullah, mencuci tangan ini bisa dilakukan sampai 3 kali. Hal ini bertujuan agar tangan bersih dan terhindar dari najis.

3. Membersihkan bagian tubuh yang dianggap kotor dan tersembunyi menggunakan tangan kiri. Bagian tubuh yang biasanya kotor dan tersembunyi tersebut adalah bagian kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar dan lain–lain.

4. Mengulangi mencuci kedua tangan. Setelah membersihkan bagian tubuh yang kotor dan tersembunyi, tangan perlu dicuci ulang. Caranya mengusap-usapkan tangan ke tanah/tembok kemudian dibilas air langsung atau dicuci dengan sabun baru dibilas.

5. Berwudhu. Setelah itu berwudhu seperti tata cara wudhu saat akan melakukan salat.

6. Menyela pangkal rambut dengan jari-jari yang sudah dicelup ke air sampai menyentuh bagian kulit kepala.

7. Membasahi kepala dengan mengguyurnya tiga kali hingga seluruh permukaan pada kulit dan rambut basah oleh air.

8. Setelah itu membasahi tubuh secara merata dengan mengguyurnya dari ujung rambut hingga ujung kaki, dimulai dari bagian kanan terlebih dahulu kemudian bagian kiri.

Saat melakukan rangkaian tata cara mandi wajib, pastikan juga lipatan kulit atau area mana saja dari tubuh yang tersembunyi ikut dibersihkan. Tata cara mandi wajib bagi wanita setelah haid dan nifas, serta pria yang bersyahwat itu sebenarnya sama saja.

Perbedaannya hanya pada doa niat yang harus dibaca sebelum melakukan mandi wajib. Selain itu, wanita tidak perlu menyela pangkal rambut. Wanita bahkan tidak perlu membuka jalinan atau ikatan rambutnya.

Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya