Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan manajemen investasi, bursa saham dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) membahas perubahan terakhir pada pengajuan ETF Bitcoin Spot, sebuah langkah yang dapat mengarah pada persetujuan regulator Amerika Serikat atas dana tersebut untuk pertama kalinya minggu depan.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (8/1/2024), para perusahaan pendaftar ETF Bitcoin diskusi dengan pejabat SEC tentang dokumen prospektus yang harus diserahkan oleh setiap perusahaan untuk mendapatkan persetujuan.
Advertisement
Beberapa perusahaan mengatakan pada Jumat, 5 Januari 2024, mereka memperkirakan menerima persetujuan akhir pengajuan pada pekan depan.
Secara terpisah, regulator telah bekerja sama dengan bursa untuk menyelesaikan pengajuan yang menguraikan perubahan aturan yang harus disetujui SEC untuk peluncuran ETF bitcoin spot.
Orang-orang yang mengetahui proses pengarsipan mengatakan emiten yang memenuhi tenggat waktu revisi pengarsipan akhir tahun mungkin disetujui untuk diluncurkan pada 10 Januari, tanggal ketika SEC harus menyetujui atau menolak Ark/21Shares ETF, dana yang pertama.
Beberapa manajer aset telah mengajukan izin untuk meluncurkan ETF bitcoin spot sejak 2013, tetapi SEC menolaknya, dengan alasan produk tersebut rentan terhadap manipulasi pasar.
Ada 14 perusahaan termasuk BlackRock, Fidelity dan WisdomTree mengajukan permohonan untuk ETF bitcoin spot tahun lalu dan menunggu keputusan dari SEC.
Dalam sebuah langkah yang oleh tiga emiten digambarkan sebagai tidak biasa, SEC telah meminta emiten yang berharap untuk meluncurkannya minggu depan untuk juga menyiapkan permintaan tertulis kepada regulator untuk mempercepat tanggal efektif ETF tersebut. Proses yang normal adalah bagi regulator untuk mendiskusikan waktunya secara lebih informal dengan emiten.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Perusahaan Manajemen Aset Kirim Pengajuan Terbaru ETF Bitcoin Spot ke SEC
Sebelumnya diberitakan, beberapa perusahaan manajemen aset yang mengajukan ETF Bitcoin Spot telah memperbarui pengajuan mereka ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Jumat, 29 Desember 2023.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (1/1/2024), hal ini sesuai dengan permintaan SEC beberapa waktu lalu yang meminta para pengaju ETF Bitcoin untuk memperbarui pengajuan mereka.
Pada Jumat, BlackRock Asset Management, VanEck, Valkyrie Investments, Bitwise Investment Advisers, Invesco Ltd., Fidelity, dan WisdomTree Investments semuanya telah menyerahkan dokumen baru dengan regulator yang menjelaskan rincian pengaturan masing-masing.
Orang-orang yang mengetahui proses pengajuan mengatakan perusahaan yang memenuhi tenggat waktu revisi pengajuan akhir tahun kemungkinan dapat meluncurkan ETF Bitcoin Spot pada 10 Januari tanggal di mana SEC diharuskan untuk menyetujui atau menolak ETF milik Ark dan 21Shares.
Saat ini ada total 14 manajer aset yang berharap akhirnya memenangkan persetujuan SEC untuk ETF bitcoin spot. Selama dekade terakhir, regulator sekuritas AS telah menolak berbagai upaya untuk meluncurkan produk-produk ini, dengan alasan kekhawatiran akan manipulasi pasar dan ketidakmampuan calon emiten untuk melindungi investor.
Hingga saat ini, satu-satunya ETF mata uang kripto yang disetujui telah dikaitkan dengan kontrak berjangka bitcoin dan ethereum, yang diperdagangkan di Chicago Mercantile Exchange.
Sentimen ETF Bitcoin ini mendorong harga Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini. Bitcoin berhasil menembus di atas USD 45.000 atau setara Rp 629,5 juta (asumsi kurs Rp 15.390 per dolar AS) pada 2023.
Advertisement
ETF Bitcoin Spot Milik Bitwise Diminati Investor hingga Rp 3 Triliun
Sebelumnya diberitakan, Bitwise salah satu pemohon ETF Bitcoin Spot mengajukan perubahan pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Setelah diluncurkan, ETF bitcoin spot Bitwise akan diperdagangkan dengan simbol ticker BITB.
Menurut pengajuan perusahaan tersebut ke SEC, entitas yang tidak disebutkan namanya telah mengindikasikan minat untuk membeli total hingga USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 15.390 per dolar AS) saham dalam penawaran ini dari peserta resmi atau di pasar melalui pialang-dealer.
Namun, Bitwise memperingatkan indikasi minat bukanlah perjanjian atau komitmen pembelian yang mengikat, calon pembeli ini dapat memutuskan untuk membeli lebih banyak, lebih sedikit, atau tidak sama sekali.
Pekan lalu, Blackrock mengungkapkan dalam pengajuan yang diubah ke SEC tentang rencana untuk menyemai ETF bitcoin spotnya dengan USD 10 juta atau setara Rp 153,9 miliar pada 3 Januari.
Awal bulan ini, Bitwise meluncurkan 10 prediksi kripto untuk 2024, termasuk ekspektasinya agar bitcoin diperdagangkan di atas USD 80.000 atau setara Rp 1,2 miliar. Perusahaan manajer aset juga percaya ETF bitcoin spot akan disetujui, dan secara kolektif ini akan menjadi peluncuran ETF paling sukses sepanjang masa.
SEC saat ini sedang mempertimbangkan 13 usulan ETF bitcoin spot. Batas waktu pertama adalah 10 Januari untuk aplikasi bersama yang diajukan oleh ARK Invest dan 21 saham Cathie Wood.
Banyak yang memperkirakan regulator akan menyetujui beberapa permohonan pada tanggal tersebut. SEC memberi waktu kepada penerbit ETF bitcoin spot hingga Jumat lalu untuk menyerahkan pengajuan yang diubah untuk dipertimbangkan dalam putaran keputusan awal pada awal Januari.
Analis Sebut SEC Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot, Ini Alasannya
Sebelumnya diberitakan, Investment Banking TD Cowen memperkirakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan menyetujui ETF Bitcoin Sot pada batas waktu 10 Januari 2024 sebagai kebutuhan politik.
Analis bank percaya SEC perlu memperkuat perannya sebagai regulator kripto sebelum Kongres mempertimbangkan undang-undang kripto yang lebih luas.
Tanggal tersebut menandai batas waktu pengambilan keputusan pertama tahun ini untuk proposal ETF bitcoin spot yang diajukan oleh Ark Invest dan 21 saham Cathie Wood.
“Kami juga yakin lembaga tersebut tidak ingin kalah dalam tantangan hukum atas penolakannya untuk menyetujui ETF bitcoin,” kata Analis Keuangan Jaret Seiberg dikutip dari Bitcoin, Jumat (5/1/2024).
Pertarungan hukum SEC melawan Grayscale Investments mengenai permohonan manajer aset kripto untuk mengubah kepercayaan bitcoin (GBTC) menjadi ETF bitcoin spot berakhir dengan kekalahan pada Agustus tahun lalu. Awalnya menolak permohonan tersebut, regulator terpaksa mempertimbangkan kembali keputusannya setelah ada keputusan pengadilan.
Kongres saat ini mempertimbangkan beberapa rancangan undang-undang terkait cryptocurrency. Tahun lalu, Komite Layanan Keuangan DPR AS meloloskan empat rancangan undang-undang aset digital: Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan (FIT) untuk Undang-Undang Abad 21, Undang-Undang Kepastian Peraturan Blockchain, Undang-Undang Kejelasan Pembayaran Stablecoin, dan Undang-Undang Simpan Koin Anda.
TD Cowen percaya masih ada peluang bagi anggota parlemen untuk menegosiasikan rancangan undang-undang struktur pasar kripto yang komprehensif selama periode “lame duck” setelah pemilu. Sesi Kongres yang timpang adalah periode antara pemilu dan pelantikan pemerintahan baru.
"Agar Senat dan White House setuju, SEC harus menjadi yang terdepan dalam perlindungan investor,” imbuhnya.
Advertisement