Kejar-kejaran di Tol, Personel Polda Riau Tangkap Pencuri Truk Kontainer

Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menangkap 2 pelaku pencurian truk kontainer di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai.

oleh Syukur diperbarui 09 Jan 2024, 01:32 WIB
Personel Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menangkap pelaku pencurian truk kontainer di Tol Pekanbaru-Dumai. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menangkap 2 pencuri truk kontainer di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Sebelum itu, keduanya membawa kabur truk dari sebuah rumah di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Komisaris Besar Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, pelaku pencurian itu ditangkap pada Minggu dini hari, 7 Januari 2024. Penangkapan berlangsung di kawasan Bathin Solapan.

"Dekat pintu Tol Pekanbaru-Dumai, persisnya di pintu keluar tol Bathin Solapan," kata Taufiq, Senin siang, 8 Januari 2024.

Taufiq menjelaskan, kejadian bermula ketika personel Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Riau Brigadir Kepala Fernandoz menerima telepon dari seorang warga, B Munte. Pria itu mengaku truk kontainernya dicuri di rumah.

Warga tadi meminta Bripka Fernandoz menangkap karena truk terpantau berada di jalan tol. Hal itu berdasarkan GPS yang dipasang di truk.

"Kejadian ini dilaporkan ke Kasat PJR Kompol Irnanda Oktora, anggota diperintahkan mengejar dan menangkap," jelas Taufiq.

Bripka Fernandoz bersama personel lainnya langsung tancap gas mengejar truk. Truk tadi diminta berhenti di pinggir tol tapi terus memacu kendaraannya ke arah pintu Bathin Solapan.

Petugas berkoordinasi dengan otoritas pengelola dan meminta pintu tol tersebut ditutup. Petugas menduga truk itu akan dibawa kabur ke Sumatra Utara.

"Pencuri tidak bisa berbuat apa-apa setelah pintu tol ditutup, penangkapan dilakukan bersama-sama dengan petugas lainnya," ujar Taufiq.

Taufiq menyebut kedua pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kandis, begitu juga dengan barang bukti. Pengusutan lebih lanjut dilakukan oleh Polsek tersebut.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya