Liputan6.com, Jakarta - Tim Ekonomi pasangan calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming, Drajat Wibowo angkat bicara soal intelijen di pasar modal. Ini mengingat, intelijen ekonomi yang sesuai kewenangan regulator belum berjalan dengan maksimal.
"Di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) itu ada fungsi intelijen, jadi di mana dia misalkan menggali informasi dari pas ngopi-ngopi, pas ngobrol, apa segala macam, nah dari informasi itu akan ketahuan, satu emiten itu bagaimana, satu bank itu bagaimana, akan kedengaran kalau misalkan ada hal-hal yang kira-kira akan berbahaya bagi investor. Itu yang harus diperkuat," kata Drajat saat ditemui di Jakarta, Senin (8/1/2024.
Advertisement
Menurut ia, selama ini intelijen pasar modal terbilang belum kuat. Dengan demikian, ia pun ingin intelijen di pasar modal berjalan sesuai fungsinya secara optimal dan nantinya akan memberikan perlindungan bagi para investor.
"Tapi memang bukan melakukan intelijen seperti yang dilakukan oleh BIN, dilakukan oleh intel Kapolri, dilakukan oleh KPK, enggak. Mereka enggak punya kewenangan itu, tapi, intelijen dalam arti, apa namanya, intelijen ekonomi yang sesuai kewenangan mereka itu, itu belum maksimal," kata dia.
Dia bilang, saat dirinya menjabat di Badan Intelijen Negara (BIN), pihaknya pernah membahas bagaimana melatih, rekan-rekan di OJK maupun di BI dengan fungsi-fungsi intelijen yang bisa mereka lakukan dalam kewenangan mereka, tanpa harus melangkahi masuk ke wilayah kewenangan badan-badan atau lembaga-lembaga intelijen.
"Itu sebenarnya mereka bisa lakukan. Saya melihat itu masih lemah, sehingga ya kadang-kadang akhirnya jadi kecolongan. Beberapa kasus kecolongan ini, itu karena fungsi intelijennya enggak berjalan dengan bagus," imbuhnya.
Dongkrak Perlindungan Investor, OJK Perkuat Pengawasan Pasar Modal
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat.
Ke depan, arah kebijakan pengaturan dan pengawasan pasar modal, OJK akan terus menerbitkan dan mengimplementasikan kebijakan yang bertujuan melakukan pendalaman pasar sekaligus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor. Demikian mengutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/10/2022)
Untuk mendukung hal itu, OJK telah menetapkan lima pilar arah pengembangan Pasar Modal ke depan yang meliputi:
1. Akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien;
2. Akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan;
3. Penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct;
4. Peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen; dan
5. Memperkuat layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.
Implementasi dalam menjalankan program tersebut, sepanjang 2022 ini, OJK telah menerbitkan beberapa kebijakan yang berfokus dalam upaya penguatan pengawasan dan industri dalam rangka peningkatan kepercayaan investor, di antaranya:
a. Menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan/atau Perantara Pedagang Efek.
b. Menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemeriksaan Di Sektor Pasar Modal.
Advertisement
Upaya Penguatan Pengawasan dan Industri
c. Menerbitkan POJK Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaporan Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Penjamin Emisi Efek Dan Perantara Pedagang Efek yang bertujuan untuk melakukan simplifikasi serta mengurangi duplikasi terkait jenis dan jumlah laporan yang wajib disampaikan kepada OJK.
d. Menerbitkan POJK Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik
e. Menerbitkan POJK Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pemecahan Saham Dan Penggabungan Saham Oleh Perusahaan Terbuka
f. Penerbitan POJK Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi sebagai penyempurnaan dari POJK Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman Perilaku Manajer Investasi.
Berbagai kasus yang terjadi di pasar modal yang melibatkan manajer investasi beberapa waktu yang lalu mendorong OJK untuk terus melakukan pembenahan di antaranya melakukan moratorium perizinan Manajer Investasi sementara waktu.
Seiring dengan upaya tersebut, upaya perbaikan yang dilakukan oleh manajer investasi dinilai berjalan secara simultan dengan upaya perbaikan seluruh tata kelola industri manajer Investasi salah satunya melalui inisiatif rating Manajer Investasi yang masih dibahas bersama industri.
IHSG Tumbuh 6,1% pada 2023, Catat Posisi 2 di ASEAN
Sebelumnya diberitakan, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu mencatat pertumbuhan positif sepanjang 2023. Hal itu di tengah sentimen global yang menciptakan ketidakpastian.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Sabtu (30/12/2023), IHSG melonjak 6,1 persen ke posisi 7.272,8 secara year to date (Ytd). Kinerja positif tersebut membawa IHSG berada di peringkat dua di ASEAN. Sedangkan di Asia Pasifik, pertumbuhan IHSG berada di peringkat ke-7. Di dunia, pertumbuhan IHSG berada di posisi ke-24.
Analis PT MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana menuturkan, pergerakan IHSG dipengaruhi sejumlah hal antara lain menyambut tahun politik. Kemudian ada konflik di Timur Tengah. "Selanjutnya kebijakan the Fed yang pada saat itu masih cenderung higher for longer,” ujar Herditya saat dihubungi Liputan6.com.
Sepanjang 2023, sektor saham infrastruktur catat penguatan terbesar. Sektor saham infrastruktur melambung 80,75 persen. Disusul sektor saham basic materials atau bahan baku naik 7,51 persen, dan sektor saham keuangan melesat 3,07 persen. Selain itu, sektor saham konsumer nonsiklikal bertambah 0,82 persen dan sektor saham properti menguat 0,41 persen.
Advertisement
Sektor Saham
Sementara itu, sektor saham teknologi terpangkas 14,07 persen dan catat koreksi terbesar. Disusul sektor saham perawatan kesehatan turun 12,07 persen, sektor saham energi melemah 7,84 persen, sektor saham industri tergelincir 6,86 persen. Selanjutnya sektor saham transportasi dan logistic susut 3,64 persen, sektor saham konsumer siklikal melemah 3,46 persen.
Selain itu, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) tercatat berada pada posisi Rp10,75 triliun, diikuti dengan volume transaksi harian di angka 19,8 miliar lembar saham dan frekuensi transaksi harian mencapai 1,2 juta kali.
Terdapat rekor baru dari sisi kapitalisasi pasar tertinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai angka Rp11.762 triliun pada 28 Desember 2023. Rekor baru lain juga tercatat dari sisi volume transaksi harian tertinggi sepanjang sejarah, yakni sebesar 89 miliar lembar saham pada 31 Mei 2023.
Dari sisi pertumbuhan investor, jumlah investor pasar modal pada 2023 mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,95% dari 10,31 juta pada 2022 meningkat menjadi 12,16 juta per 27 Desember 2023.
Jumlah tersebut terdiri dari jumlah investor saham dan surat berharga lainnya (5,25 juta), reksa dana (11,40 juta), surat berharga negara atau SBN (1 juta). Sedangkan dari data demografi per 27 Desember 2023, investor pasar modal masih didominasi oleh 62,03% laki-laki, 56,41% usia di bawah 30 tahun, 31,77% pegawai (negeri, swasta dan guru), 64,19% lulusan SMA, 45,80% berpenghasilan 10-100 juta/bulan dan 67,68% berdomisili di pulau Jawa.