Buruh Nilai Program Bansos 2024 Rawan Politisasi, Meski Tetap Dibutuhkan

Program bantuan sosial atau bansos yang akan diluncurkan Januari-Maret 2024 memang bagus. Hanya saja, saat ini ia melihat itu sudah sarat dengan kepentingan.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 08 Jan 2024, 20:30 WIB
Pelaksanaan program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah dipercepat untuk mengatasi kenaikan harga beras saat ini. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok buruh menilai penyaluran program bansos 2024 rawan politisasi jelang Pemilu yang akan digelar 14 Februari 2024. Adapun sejumlah program bansos direncanakan mulai cair pada Januari ini, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bansos beras 10 kg, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita Silaban memandang program bantuan sosial yang akan diluncurkan Januari-Maret 2024 memang bagus. Hanya saja, saat ini ia melihat itu sudah sarat dengan kepentingan.

"Sebahagian masyarakat akan menilai bahwa bantuan ini tidak murni lagi kalau dilihat dari sisi bantuan murni, tetapi satu syarat untuk kampanye," kata Elly kepada Liputan6.com, Senin (8/1/2024).

Menurut dia, semuanya sekarang dikaitkan dengan Pilpres, dimana ada anak Presiden yang sedang mencalonkan diri, ditambah ada faktor ketidaknetralan Presiden saat ini.

"Bansos dibutuhkan terutama mereka yang masuk dalam kategori buruh dan miskin. Hanya saat ini kita menilai bantuan ini sarat dengan muatan politik," ungkapnya.

Elly tidak menyangkal jika penyaluran bansos saat ini bakal menimbulkan pro dan kontra. Sehingga, ia berpendapat sebaiknya itu dihentikan sementara hingga pilpres usai.

"Memang ini program pemerintah. Kalaupun harus dijalankan saat ini, dapat kah dipastikan bahwa bantuan yang beredar adalah dari pemerintah, tapi bukan dari parpol," tegas dia.

 


Jangan Cair Sekaligus

Menteri Perdagan Zulkifli Hasan memastikan stok cadangan beras pemerintah tetap aman di tengah pelaksanaan program itu. (merdeka.com/Arie Basuki)

Senada, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, sebaiknya penyaluran bansos jangan dihentikan karena rakyat membutuhkan. Termasuk buruh korban PHK yang sudah tidak punya penghasilan.

Namun, Said Iqbal mensyaratkan pencairannya jangan dilakukan sekaligus. Khususnya pada Februari 2024 nanti, dimana ia menyarankan penyaluran bansos dilakukan selepas waktu pencoblosan.

"Tetapi penyaluran bansos jangan dirapel 3 bulan, melainkan disalurkan per bulan. Dimana khusus penyaluran bansos bulan Februari dibagikan tanggal 29 Februari pasca pemilu. Sehingga tidak ada politisasi bansos terhadap pemilu," ujarnya kepada Liputan6.com.

Sementara untuk pencairan per Januari ini, ia tidak mempermasalahkannya lantaran jeda waktu antara penyaluran dan tahap pencoblosan masih terhitung jauh.

"Penyaluran Januari tidak akan ada pengaruh karena pemilu masih 14 Februari, rakyat sudah lupa. Prinsipnya bulan Februari tidak ada penyaluran bansos dan bansos tidak boleh dirapel 3 bulan di muka," tegasnya.


Bawaslu Anggap Bansos untuk Kampanye Pemilu Sebagai Politik Uang

Presiden Jokowi membagikan bansos BLT BBM di Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku. (Foto: Sekretariat Presiden)

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi menyatakan, bantuan sosial (bansos) merupakan program pemerintah yang tidak ada hubungannya dengan Pemilu.

Dia menyebutkan, apabila bansos digunakan sebagai alat kampanye Pemilu maka dapat dikualifikasi sebagai politik uang.

Puadi menjelaskan, bentuk menjanjikan atau memberikan yang diatur oleh Undang Undang yakni seperti untuk memilih peserta pemilu tertentu, ataupun tidak menggunakan hak pilihnya, memilih parpol peserta pemilu tertentu, serta memilih calon anggota DPD tertentu.

"Politik uang tidak hanya dimaknai dengan pemberian saja melainkan ketika sudah ada menjanjikan itu dinamakan politik uang," ungkap dia dalam Diskusi Media bertema 'waspada tsunami politisasi bansos pada Pemilu 2024' di Media Center Bawaslu, Jakarta, dikutip dari situs bawaslu.go.id, Senin (8/1/2024).

Puadi menerangkan, dalam hal bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

 


Tidak Menyalahgunakan Bansos

Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun bantuan sosial (bansos) yang digelontontkan pemerintah. Masuk ke tahun politik, dana ini disebut rawan menjadi embel-embel kampanye pasangan calon tertentu. (dok: Arief)

Puadi menambahkan, pihaknya mengimbau, kepada seluruh peserta Pemilu untuk tidak menyalahgunakan bansos tersebut untuk kepentingan Pemilu.

"Kita (Bawaslu) nanti akan memberikan imbauan kepada pihak terkait dalam kaitannya dengan bansos yang berhubungan dengan kampanye pemilu. Tapi tidak kemudian penyelenggara untuk menahan (bansos)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.

Sebelumnya, Indonesia Budget Center (IBC) mencatat ada ratusan triliun bantuan sosial (bansos) yang digelontontkan pemerintah. Masuk ke tahun politik, dana bansos ini disebut rawan menjadi embel-embel kampanye pasangan calon tertentu.

Direktur Eksekutif IBC Arif Nur Alam memandang ada peningkatan bansos menjelanh pemilu. Contohnya, pada 2024 direncanakan sebesar Rp.496,8 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp.53,3 triliun atau 12 persen dibanding realisasi anggaran perlindungan sosial tahun 2023 yang direalisasikan sebesar Rp.443,5 triliun.

"Jelang Pemilu, Program ini berpotensi tsunami atau dipolitisasi oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam kontestasi politik di Pemilu 2024," ujar dia dalam Diskusi di Media Center Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Minggu 7 Januari 2024. 

Infografis Ragam Tanggapan Penyaluran Bansos Saat Tahun Pemilu. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya