Liputan6.com, Jakarta Artis Okie Agustina telah secara resmi bercerai dari pesepakbola Gunawan Dwi Cahyo. Sidang putusan cerai ini dilangsungkan secara e-court di Pengadilan Agama Bogor pada Senin (8/1/2024), dan dengan ini, Okie Agustina kini memasuki babak baru dalam kehidupannya.
Meskipun telah resmi bercerai, terdapat ketentuan menarik yang menyertai keputusan ini. Okie Agustina diberikan hak untuk tetap menempati rumah yang dibeli oleh Gunawan Dwi Cahyo selama lima tahun ke depan. Kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo, Wahyudo Tora Hananto, menjelaskan detail ketentuan tersebut.
Advertisement
"Ada tempat tinggal yang dulu dibeli oleh Mas Gunawan, dan selama kesepakatan ini dalam jangka waktu lima tahun boleh ditempati oleh Mbak Okie dengan anak-anak sampai batas waktu yang disepakati," ungkap Wahyudo seperti dilansir dari YouTube Cumicumi Selasa (9/1/2024).
Dibagi Dua
Wahyudo Tora Hananto juga menjelaskan bahwa apabila Okie dan Gunawan setuju untuk menjual rumah tersebut setelah lima tahun berlalu, hasil penjualannya akan dibagi rata di antara keduanya. Namun, jika dalam batas waktu lima tahun Okie belum mendapatkan rumah baru, maka masa penggunaan rumah tersebut dapat diperpanjang melalui diskusi dengan Gunawan.
"Untuk sementara masih dipakai dulu sampai jangka waktu yang ditentukan nanti mungkin akan dibagi dua. Itupun masih bisa dimusyawarahkan kembali," tambahnya.
Advertisement
Kendaraan
Selain hak tinggal di rumah, Gunawan Dwi Cahyo juga memberikan kendaraan untuk fasilitas anak mereka, Miro Materazzi Gunawan. Keputusan hak asuh anak jatuh ke tangan Okie Agustina, dan Gunawan diwajibkan untuk memberikan nafkah sebesar Rp 5 juta per bulan."Ada kendaraan yang memang diberikan untuk fasilitas kepada anak," tuturnya.
Babak Baru
Keputusan cerai ini membuka babak baru dalam kehidupan Okie Agustina, dan sementara itu, persetujuan mengenai rumah dan kendaraan memberikan kedua belah pihak peluang untuk berdamai dalam hal-hal praktis pasca-perpisahan.
Advertisement