Pengumuman Kelulusan CPNS Kemenkumham 2023 hingga Mahkamah Agung Sudah Keluar, Cek di Sini

Para peserta CPNS 2023 dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 09 Jan 2024, 17:45 WIB
Para peserta CPNS 2023 dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2023 sudah memasuki tahap pengumuman hasil kelulusan yang diumumkan langsung oleh masing-masing instansi mulai 5 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024. Para peserta CPNS 2023 dapat mengecek hasil kelulusannya dengan login pada portal SSCASN BKN.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nanang Subandi mengatakan Instansi yang sudah mengumumkan hasil kelulusan CPNS berdasarkan data BKN hingga 9 Januari 2024 pukul 09.33 WIB sebanyak 5 instansi, meliputi Kementerian Hukum dan HAM atau CPNS Kemenkumham, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan Agung, Sekretariat Jenderal DPR RI, dan Mahkamah Agung.

"Bagi pelamar yang telah memperoleh pengumuman hasil kelulusan juga masih diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah selama 3 hari sejak pengumuman diterima," ujar Nanang dalam keterangannya, Selasa (8/1/2024).

Masa Sanggah 7 Hari

Ia menjelaskan masa sanggah hasil kelulusan selanjutnya diikuti dengan instansi jawab sanggah selama 7 hari secara bertahap. Adapun unsur sanggahan hasil kelulusan yang dapat disanggah misalnya berupa adanya ketidaksesuaian nilai SKD atau SKB yang diperoleh saat ujian dengan pengumuman hasil.

Selanjutnya pengumuman kelulusan pasca sanggah akan diumumkan mulai 16 Januari 2024 setelah pengolahan nilai seleksi hasil sanggah selesai dilakukan pada 15 sampai 20 Januari 2024.

"Pengumuman kelulusan pasca sanggah diikuti dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH peserta di portal SSCASN BKN sesuai dengan ketentuan instansi dan dilanjutkan dengan usul penetapan NIP peserta CPNS dari instansi ke BKN pada 22 Februari sampai 22 Maret 2024" tutupnya.


Hati-Hati Infomasi Hoaks

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Pemerintah bakal menyediakan 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk 690.822 formasi CPNS 2024 yang tersedia di instansi pusat maupun daerah.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini tengah mempersiapkan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024, yang akan digelar dalam waktu dekat.

Terkait rencana pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menyampaikan, saat ini masih dalam tahap pembahasan antara instansi pemerintah yang tergabung dalam Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga tengah merumuskan tindak lanjut menyangkut penetapan kebutuhan, kriteria dan agenda seleksi sejak Sabtu, 6 Januari 2024 lalu.

"Sejak Presiden mengumumkan kebijakan rencana pengadaan CASN 2024 pada 5 Januari 2024, Panselnas melalui BKN dan Kementerian PANRB langsung melakukan pembahasan tindak lanjut secara bertahap. Hari ini 9 Januari, Panselnas juga menginisiasi pembahasan teknis rekrutmen dengan instansi pemerintah," ujar Nanang di Jakarta, Selasa (9/1/2024).

 


Waspada

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengecek pelaksanaan SKD untuk formasi di lingkungan Kejaksaan Agung di BKN Kantor Regional Bali, Jumat (17/11). Dok PANRB

Nanang pun meminta masyarakat waspada terhadap informasi hoax terkait seleksi CASN maupun CPNS 2024. Adapun informasi terkait pembukaan dan formasi seleksi bakal dicantumkan pada situs resmi BKN ataupun masing-masing instansi.

"Untuk informasi lebih lanjut menyangkut kriteria dan jadwal seleksi akan diumumkan secara resmi kepada publik sesuai dengan Keputusan Panselnas," kata Nanang.

"Masyarakat silakan memantau secara berkala informasinya melalui laman resmi BKN (website dan media sosial), dan tidak merujuk pada sumber informasi yang tidak resmi untuk menghindari informasi palsu atau tidak valid," pintanya.

 

 

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya