CPNS 2024 Buka 2,3 Juta Formasi, Simak Dokumen Pendaftarannya

Pemerintah akan membuka 2,3 juta lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

oleh Septian Deny diperbarui 09 Jan 2024, 18:00 WIB
CPNS saat mengikuti SKD di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (27/1/2020). Tes SKD CPNS Tahun Anggaran 2019 diselenggarakan mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2020 dengan jumlah peserta memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti SKD sebanyak 3.364.868 orang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)  2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jumat 5 Januari 2024, kemarin. Ia mengatakan, seleksi CASN 2024 difokuskan pada pelayanan dasar.

"Nanti akan kami sampaikan di belakang, yang totalnya 2.302.543 (lowongan CASN). Terdiri dari 690.822 CPNS umum atau fresh graduate yang telah lama tidak dibuka dan 1.605.694 ini untuk PPPK," jelas dia.

Lantas apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk daftar CPNS 2024 dan PPPK 2024? Jika mengacu pada cara pendaftaran 2023, berikut dokumen untuk daftar CPNS dan PPPK:

Ada beberapa hal-hal yang harus disiapkan bagi yang ingi melamar lowongan CASN untuk CPNS dan PPPK. Pertama adalah dokumen.

Jika ingin mendaftar menjadi CPNS, sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen itu terdiri dari:

  • Kartu keluarga
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar CPNS 2024 dan PPPK

Peserta mengikuti proses Tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di BKN, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Sebanyak 800 peserta mengikuti tes yang dibagi dua sesi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Tata Cara Membuat Akun SSCASN

  • Klik ‘Buat Akun’ pada portal SSCASN dan akan muncul tampilan biodata diri seperti NIK, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor hp, dan email. Isi sesuai biodata pelamar.
  • Langkah tersebut bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database dukcapil.
  • Masukkan data-data tersebut sesuai KTP. Apabila muncul pesan NIK dan No. KK tidak sesuai, silahkan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau BKN selaku panitia seleksi nasional.
  • Masukkan kode captcha
  • Setelah data di atas dimasukkan, klik ‘lanjutkan’ untuk proses selanjutnya. Maka, akan muncul tampilan untuk melengkapi lagi datanya.
  • Langkah tersebut bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama lengkap yang tercantum pada ijazah, tempat lahir, dan tanggal lahir.
  • Kolom NIK, nama, nomor handphone, dan tanggal lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.
  • Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP).
  • Pilih jenis kelamin yang sesuai.
  • Unggah foto scan KTP sesuai dengan ketentuan di web.
  • Unggah swafoto/sefie dengan ketentuan di web.
  • Buat password dan dua pertanyaan pengaman
  • masukkan kode CAPTCHA
  • pastikan semua data yang telah diisi lengkap dan benar. Data yang sudah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah.
  • Klik ‘Lanjutkan’, lalu akan muncul tampilan pengecekan ulang data.
  • Jika sudah benar semua, klik proses pendaftaran akun.
  • Akhiri proses pendaftaran akun dengan mengisi konfirmasi bahwa data yang diisi sudah benar
  • Cetak kartu informasi pendaftaran CPNS

Cara Pendaftaran CPNS

Peserta Tes SKD CPNS 2021 di Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
  • Akses portal website resmi SSCASN, yaitu sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun di menu registrasi, buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
  • Log in atau masuk menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN
  • Lengkapi biodata dengan mengisi data diri, memilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai pendidikan
  • Melengkapi data pendidikan
  • Unggah dokumen persyaratan. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah, baik biodata dan unggahan dokumen. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
  • Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar
  • Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, cetak kartu ujian melalui akun SSCASN
  • Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya