Liputan6.com, Jakarta Kontroversi sengketa hak cipta antara Andre Taulany, Stinky, dan pencipta lagu "Mungkinkah," Ndank Surahman Hartono, terus bergulir. Andre Taulany memberikan respons tanggapannya terbaru terkait kemungkinan dilaporkan ke pihak berwajib.
Andre Taulany merespons santai mengenai kabar bahwa dirinya akan dilaporkan oleh Ndank.
Advertisement
"Silakan, mau ke Polda boleh, mau ke Warung Kondre juga boleh, nanti saya siapin makanan," ungkap Andre dengan nada santai.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Andre Taulany siap menghadapi segala kemungkinan. Andre Taulany juga menegaskan bahwa dirinya tidak merasa takut dengan ancaman hukum yang mungkin dihadapinya.
Kenapa Harus Takut
Pasalnya, Andre meyakini bahwa dirinya tidak salah dalam masalah yang sedang terjadi ini.
“Siap (dilaporkan), kan saya gak salah, orang saya gak salah, kenapa saya harus takut," tambahnya dengan mantap.
Advertisement
Ajak Perjuangkan Sama-Sama
Terlepas dari itu, Andre Taulany memberikan sudut pandangnya terkait isu pendapatan yang menjadi perhatian. Ia mengajak semua pihak untuk menyelesaikan perbedaan pandangan dengan mendiskusikan upaya-upaya untuk memperjuangkan perubahan, jika memang ada ketidakpuasan terkait pendapatan.
"Kalau memang teman-temen merasa pendapatannya kurang layak dan lain sebagainya, ya ayo itu diperjuangkan sama-sama. Agar bisa diubah mungkin regulasinya, nilainya itu diperjuangkan sampai mendapatkan kesepakatan oke angka sekian lo yang pantas, didapatkan baru tuangkan ke dalam undang-undang diresmikan oleh negara mengikuti itu, harusnya begitu langkahnya," jelas Andre.
Harusnya Bukan Melarang
Andre Taulany menyarankan untuk berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang menetapkan undang-undang terkait hak cipta. Ia berpendapat bahwa melalui dialog dan negosiasi, masalah ini dapat diselesaikan dengan lebih efektif daripada sekadar larangan dan ancaman.
"Kalau cuma teriak sana teriak sini, sementara undang-undang yang ada sekarang, sudah ada standarisasinya, kan kita semua mengikuti kepada itu. Jadi menurut saya, harusnya bukannya melarang-melarang, tapi coba deh komunikasi dengan lembaga-lembaga yang telah menetapkan undang-undang tersebut," tutup Andre.
Advertisement