Wijaya Karya Rampungkan Proyek Bendungan Karian

Bendungan Karian menjadi satu dari 48 portfolio bendungan yang dikerjakan oleh Wijaya Karya (WIKA) dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Jan 2024, 06:21 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Karian, Banten. Bendungan Karian juga digarap Wijaya Karya (WIKA). (Foto: Wijaya Karya)

Liputan6.com, Jakarta - Proyek Bendungan Karian di Kabupaten Lebak, Banten telah rampung dibangun dan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin,8 Januari 2024.

Presiden Jokowi menuturkan, Bendungan Karian merupakan sebuah Proyek Strategis Nasional yang telah direncanakan sejak tahun 1980-an. Dengan kapasitasnya sebesar 1,74 Ha dan daya tampung air mencapai 314,7 juta meter kubik, Bendungan Karian mampu menyediakan kebutuhan pasokan air masyarakat sekitar.

"Bendungan Karian ini juga akan bisa memenuhi kebutuhan air baku sebesar 10,6 meter kubik perdetik bagi masyarakat di Kabupaten Serang, Kota Serang, Kabupaten Cilegon, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Tangerang, serta di Jakarta bagian barat dan juga Kabupaten Bogor,” ujar Jokowi seperti dikutip dari keterangan resmi, ditulis Rabu (10/1/2024).

Pada pembangunan bendungan tersebut, Wijaya Karya dipercaya oleh Kementerian PUPR untuk mengerjakan paket III yang mencakup Tubuh Bendungan, Puncak Bendungan, dan Hidromekanikal.

Direktur Utama Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menuturkan, Bendungan Karian menjadi satu dari 48 portfolio bendungan yang dikerjakan oleh WIKA dan tersebar di seluruh wilayah di Indonesia sebagai bentuk dukungan program pemerintah untuk pengelolaan air sekaligus ketahanan pangan.

"Peresmian Bendungan Karian menjadi langkah baik bagi WIKA untuk mengawali 2024, sekaligus memotivasi kami untuk semakin giat meningkatkan aktivitas operasi pada tahun ini,” ujar Agung BW.

Turut hadir untuk mendampingi Presiden Jokowi di antaranya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pj. Gubernur Banten Al Mutbakar, Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan, Direktur Utama WIKA Agung Budi Waskito, dan Direktur Operasi I Hananto Aji.


BEI Gembok Saham WIKA, Manajemen Wijaya Karya Buka Suara

Proyek PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (Foto: Laman Wijaya Karya)

Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) terhadap saham emiten konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada perdagangan Senin, 18 Desember 2023. 

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menuturkan, pihaknya dapat memahami diberlakukanya suspensi sementara perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia pada 18 Desember 2023 sebagai hak dari Bursa Efek Indonesia atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk.

"Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang Perseroan ke depan," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (18/12/2023).

Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut antara lain karena pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan Perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya. 

Selain itu, proyeksi arus kas Perseroan di akhir 2023 di mana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan.

BEI menggembok saham WIKA dikarenakan perusahaan melakukan penundaan pembayaran sukuk.  

"Perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023," tulis pengumuman BEI.

 


Alasan Suspensi

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) terus mengebut pekerjaannya pada proyek Ibu Kota Nusantara (IKN), salah satunya pada pembangunan Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau - SP. Tempadung.(Foto: Wijaya Karya)

BEI menjelaskan, hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan. Dengan mempertimbangkan hal tersebut, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulisnya. 

Melansir RTI, selama sepekan terakhir saham WIKA terkoreksi 5,51 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 282 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir. 

Sedangkan, secara year to date saham WIKA merosot 70 persen. Saham WIKA berada di level tertinggi Rp 830 per saham dan terendah Rp 183 per saham selama seminggu terakhir.


Rentan Gagal Bayar, Pefindo Pangkas Rating Wijaya Karya

Proyek persevasi jalan dan jembatan Bali oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (Foto: PT Wijaya Karya Tbk)

Sebelumnya diberitakan, PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan menjadi idCCC. Pefindo juga menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan WIKA menjadi idCCC(sy).

Prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya prospek negatif. Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/12/2023), pemeringkatan ini sehubungan dengan keterbukaan informasi Perseroan pada 4 Desember 2023, di mana perseroan belum memperoleh persetujuan perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran kembali dana sukuk dari pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A senilai Rp 184 miliar yang akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.

Pada rilisnya, Pefindo berpandangan adanya kemungkinan yang besar WIKA tidak akan dapat memenuhi pembayaran pokok Sukuk tersebut secara penuh dan tepat waktu, mengingat WIKA saat ini dalam posisi standstill untuk memenuhi kewajiban bank dan sedang dalam proses menyelesaikan skema restrukturisasi keuangan.

Peringkat mencerminkan keberadaan WIKA yang mapan di industri konstruksi nasional. Peringkat dibatasi oleh profil likuiditas yang lemah, risiko ekspansi sebelumnya, dan lingkungan bisnis yang bergejolak. Ketidakmampuan WIKA untuk melunasi jatuh tempo sukuk dalam waktu dekat dapat menyebabkan penurunan peringkat.

Meski begitu, Pefindo dapat meninjau kembali peringkat dan prospek dari CreditWatch dengan Implikasi Negatif jika WIKA mampu melunasi jatuh tempo Sukuk yang akan datang secara tepat waktu.

Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya