Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan rekrutmen calon aparatur sipil negara, atau CASN 2024 dengan total 2,3 juta formasi. Dengan formasi CPNS 2024 yang dapat dilamar oleh para lulusan baru (fresh graduate) sebesar 690.822 formasi.
Dalam pernyataannya, Jokowi juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan tenaga non ASN alias tenaga honorer berdasarkan database BKN. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.
Advertisement
Terkait jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024, Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja mengatakan, itu rencananya akan digelar dan dapat dilakukan paling banyak 3 kali dalam setahun.
"Untuk tahap pertama pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 yang terdiri dari seleksi CPNS dan PPPK, dilaksanakan pada bulan Mei 2024. Dan untuk tahap pertama diharapkan semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dapat memasukkan data dalam platform digital," jelasnya, Rabu (10/1/2024).
Bimbingan Teknis
Kementerian PANRB sendiri telah melaksanakan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan ASN 2024. Dalam laporannya, Aba menyampaikan terkait arah kebijakan dan urgensi pemenuhan ASN 2024, proyeksi penyelesaian tenaga non ASN, proyeksi kebutuhan ASN 2024, optimalisasi pengisian ASN, serta alur perencanaan kebutuhan ASN tahun 2024.
"Kalau kita lihat dari komposisi pegawai kita ini terus berkembang seiring dengan penambahan atau formasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, yang menjadi concern ini adalah bagaimana pemenuhan SDM kita ini dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan riil," ujar pejabat Kementerian PANRB ini.
Banyak untuk Fresh Graduate
Aba menguraikan, tahun ini pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi, baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
"Kita dorong agar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi sesuai kebutuhan agar reformasi birokrasi berdampak bisa terwujud secara optimal melalui peran SDM," ungkapnya.
Sementara untuk pengusulan kebutuhan ASN 2024 dijadwalkan akan dibuka sampai dengan 31 Januari 2024. "Pengusulan tersebut harus disampaikan kepada Kementerian PANRB melalui aplikasi formasi elektronik (e-formasi)," tandasnya.
Advertisement
Syarat Daftar CPNS 2024, Ada 2,3 Juta Formasi Dibuka
Pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Istana Negara, Jumat 5 Januari 2024, lalu. Ia mengatakan, seleksi CASN 2024 difokuskan pada pelayanan dasar.
"Nanti akan kami sampaikan di belakang, yang totalnya 2.302.543 (lowongan CASN). Terdiri dari 690.822 CPNS umum atau fresh graduate yang telah lama tidak dibuka dan 1.605.694 ini untuk PPPK," jelas dia.
Lantas apa saja syarat daftar CPNS 2024 dan PPPK 2024?
Peserta yang memenuhi syarat CPNS 2024 dipersilakan untuk mendaftar. Selain lulusan SMA hingga S1 yang memenuhi syarat CPNS 2024, peserta yang telah berusia 40 tahun juga diperkenankan untuk mendaftar. Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Daftar Syarat
Berikut ini syarat CPNS 2024 sesuai Permenpan RB 27/2021:
- Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih;
- Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta;
- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri;
- Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
- Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.
Advertisement