Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengundang masing-masing tim pasangan calon. Hal ini untuk membahas terkait dengan hasil debat kedua capres yang digelar pada Minggu 7 Januari 2024.
"(Evaluasi debat) Belum, dalam waktu dekat ini KPU akan mengundang tim pasangan calon seperti yang sudah-sudah ya. Rapat pertama dengan tim pasangan calon tentang apa saja yang kemarin terjadi, peristiwa dari aspek teknis penyiaran, aspek debatnya maupun suasana yang ada di studio kita evaluasi bersama-sama," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Advertisement
Tak hanya dengan tim pasangan calon, KPU juga akan melakukan pertemuan dengan pihak media televisi yang akan menyelenggarakan debat kedua cawapres mendatang.
"Kemudian, pertemuan kedua kan nanti televisi yang akan menjadi penyelenggara debat yang keempat, dan nanti akan ada pertemuan juga dengan tim pasangan calon dengan televisi penyelenggara," ujarnya.
"Jadi semua nanti akan disampaikan. Tapi belum sekarang ya, karena masih ada pertemuan dengan tim pasangan calon," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan evaluasi yang akan dilakukan terhadap debat kedua capres. Nantinya juga akan membahas soal adanya salah satu tim sukses pasangan calon yang menghampiri moderator.
"Itu nanti menjadi bahan evaluasi ya, pada rapat evaluasi. Nanti, semuanya tim pasangan calon akan menyampaikan catatan, dan kemudian ke depan baiknya gimana, nanti dibahas," pungkasnya.
KPU Tidak Akan Ubah Format Debat Capres-Cawapres meski Diminta Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik format debat calon presiden (capres) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Jokowi menyebut format debat capres-cawapres yang saat ini dipakai kurang menampilkan program para calon dan rentan serangan terhadap personal. Dia pun menyarankan KPU mengubah format debat pilpres 2024.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan tidak akan mengubah format debat capres-cawapres pada pilpres 2024. Sebab, debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan bersama sampai debat terakhir akan menggunakan format yang sama.
"KPU menyelenggarakan debat sudah dengan berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon. Termasuk dengan televisi, (format) ada enam segmen," kata Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Hasyim kemudian menjelaskan urutan format debat capres-cawapres yaitu segmen pertama, pembuka yang berisi penyampaian visi dan misi program. Segmen kedua dan ketiga adalah menjawab pertanyaan panelis yang ditetapkan KPU RI.
Selanjutnya, lanjut Hasyim, adalah segmen keempat dan kelima yang mana masing-masing calon mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh mereka. Terakhir adalah segmen keenam atau penutup dengan masing-masing kandidat menyampaikan pernyataan pamungkas.
"Jadi kalau diubah (formatnya) akan menjadi pertanyaan, kenapa diubah? Karena sudah tiga kali debatnya, sudah jadi pola dan sudah ada pakemnya, maka diikuti," tegas Hasyim.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement