SEC Klarifikasi Usai Beredar Pengumuman Persetujuan ETF Bitcoin Palsu

Juru bicara SEC mengatakan kepada agensi tersebut menetapkan telah ada akses tidak sah ke akun X SEC oleh pihak yang tidak dikenal.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 10 Jan 2024, 09:09 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengatakan pada Selasa, 9 Januari 2024 terkait pengumuman persetujuan ETF Bitcoin Spot di media sosial tidak benar. Postingan media sosial palsu mengatakan SEC telah menyetujui ETF bitcoin untuk diperdagangkan. 

Harga bitcoin sempat melonjak setelah postingan tersebut, tetapi kemudian dengan cepat turun di bawah USD 46.000 atau setara Rp 714,6 juta (asumsi kurs Rp 15.535 per dolar AS).

Dalam pernyataan selanjutnya pada Selasa malam, juru bicara SEC mengatakan kepada agensi tersebut menetapkan telah ada akses tidak sah ke akun X SEC oleh pihak yang tidak dikenal.

“SEC akan bekerja sama dengan penegak hukum dan mitra kami di seluruh pemerintahan untuk menyelidiki masalah ini dan menentukan langkah selanjutnya yang tepat terkait dengan akses tidak sah dan pelanggaran terkait lainnya,” kata juru bicara SEC, dikutip dari CNBC, Rabu (10/1/2024).

SEC diperkirakan akan membuat keputusan mengenai ETF bitcoin spot minggu ini setelah menentangnya selama bertahun-tahun. Lebih dari selusin manajer aset telah mengajukan permohonan untuk menciptakan dana semacam itu, termasuk banyak yang mengajukan pernyataan pendaftaran terbaru.

Harga mata uang kripto terbesar ini telah meningkat dalam beberapa bulan terakhir, sebagian karena meningkatnya optimisme bahwa apa yang disebut ETF bitcoin spot akan disetujui. Dana yang melacak harga bitcoin berjangka sudah diperdagangkan di bursa di AS.

Pendukung Crypto berpendapat peluncuran dana spot bitcoin dapat membawa jenis investor baru ke dalam aset digital. ETF adalah instrumen yang digunakan secara rutin oleh penasihat keuangan. Idenya adalah penasihat dan investor yang takut dengan seluk-beluk penyimpanan bitcoin akan lebih bersedia dan mampu membeli kripto dalam ETF.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Akun X SEC Sempat Diretas, Umumkan Persetujuan ETF Bitcoin Palsu

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Sebelumnya diberitakan, akun media sosial X Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (AS) sempat diretas dan disusupi oleh pihak tak dikenal dan membuat postingan yang mengumumkan SEC telah menyetujui pendaftaran ETF Bitcoin Spot.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (10/1/2024), postingan tersebut, yang menyertakan komentar palsu yang mengaku berasal dari Ketua SEC Gary Gensler, sempat memicu lonjakan harga Bitcoin. 

Para pedagang telah berspekulasi selama berminggu-minggu badan tersebut dapat menyetujui beberapa produk secepatnya pada Rabu.

Tak lama beredar postingan tersebut, Gensler mengatakan dari akun X-nya postingan tersebut palsu dan agensi belum mengambil tindakan terkait ETF Bitcoin Spot.

Saat ini ada sekitar selusin perusahaan telah mengajukan permohonan untuk mendaftarkan ETF yang didukung oleh Bitcoin di AS. SEC memiliki waktu hingga 10 Januari untuk mengambil tindakan terhadap setidaknya satu dari aplikasi tersebut.

Banyak pelaku industri kripto berspekulasi regulator akan menggunakan tanggal tersebut untuk mengumumkan sejumlah keputusan sekaligus..

Ada dua persyaratan teknis yang harus dipenuhi sebelum ETF Bitcoin yang didukung spot dapat memulai perdagangan. Pertama, SEC harus menandatangani apa yang disebut pengajuan 19b-4 oleh bursa yang akan mencantumkan ETF. 

Kedua, regulator harus menyetujui formulir S-1 yang relevan, yang merupakan permohonan pendaftaran dari calon penerbit daftar yang mencakup BlackRock dan Fidelity.

SEC berencana untuk memberikan suara pada pengajuan bursa pekan ini. Regulator mungkin atau mungkin tidak mengambil tindakan terhadap permohonan emiten, S-1, pada waktu yang hampir bersamaan. 

Jika SEC memberikan kedua set persetujuan yang diperlukan, ETF dapat memulai perdagangan segera pada hari kerja berikutnya.


Ketua SEC Gary Gensler Keluarkan Peringatan Soal Investasi Kripto

Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) Gary Gensler telah mengeluarkan peringatan mengenai investasi mata uang kripto. Sebab, terdapat sejumlah pelanggaran di bidang investasi kripto tersebut. 

Dia menekankan, hal itu merusak kepercayaan ketika begitu banyak orang yang dirugikan dan yang bisa mereka lakukan hanyalah mengantri di pengadilan kebangkrutan.  Peringatan Gensler datang ketika pasar mengharapkan persetujuan ETF Bitcoin Spot dalam waktu dekat.

"Ada banyak ketidakpatuhan di dunia kripto. Hal ini melemahkan kepercayaan diri ketika begitu banyak orang yang dirugikan dan yang bisa mereka lakukan hanyalah mengantri di pengadilan kebangkrutan. Lebih lanjut, hal ini dapat mempersulit pelaku yang beritikad baik untuk bersaing,” kata dia dikutip dari Bitcoin, Sabtu (23/12/2023). 

Ia pun menguraikan ketidakpatuhan yang lazim dalam industri kripto terkait undang-undang sekuritas.  Undang-undang ini, tidak hanya “untuk membantu memberikan Anda keterbukaan sehingga Anda dapat membuat keputusan investasi, tetapi juga untuk melindungi Anda dari penipuan dan manipulasi.”  

Dia kemudian mengulangi pernyataan sebelumnya crypto juga melanggar undang-undang yang ditetapkan oleh badan pengatur lain, seperti Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).

 


Dapat Kritikan

Ilustrasi Bitcoin (Liputan6.com/Sangaji)

"Ini benar-benar Wild West dan tersebar di seluruh dunia,” kata Gensler. 

Ia menegaskan, hal ini bukan hanya terjadi pada satu atau beberapa pelaku kejahatan saja. Ini adalah sesuatu yang banyak terjadi di bidang ini secara global, dan sulit bagi pelaku yang beritikad baik untuk bersaing karena ada begitu banyak tantangan di tempat lain.

"Perusahaan kripto seperti Coinbase (perusahaan publik yang pencatatannya diawasi oleh SEC) telah mencoba untuk mendapatkan kejelasan tentang panduan SEC untuk kepatuhan selama beberapa tahun terakhir.  SEC belum mengambil sikap yang jelas dan mengandalkan regulasi melalui penegakan hukum,” kata dia. 

Di sisi lain, Gensler dan SEC di bawah kepemimpinannya telah banyak dikritik oleh banyak orang karena mengambil pendekatan yang berpusat pada penegakan hukum untuk mengatur industri kripto.  Bahkan ada rancangan undang-undang di Kongres yang akan mencopotnya dari jabatan ketua regulator sekuritas.  

Sementara itu, SEC saat ini mengevaluasi 13 aplikasi ETF Bitcoin Spot dan diperkirakan akan menyetujui beberapa di antaranya pada 10 Januari.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya