Temuan Kendaraan Hasil Curian di Gudang TNI AD, Kadispenad: Kami Akan Evaluasi Prosedur Pengamanan

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan pengungkapan kasus ratusan kendaraan curian ini adalah wujud, komitmen TNI-Polri dalam hal penegakan hukum.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jan 2024, 16:35 WIB
Tiga oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan ratusan kendaraan hasil curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta Pengawasan terhadap fasilitas yang dimiliki TNI AD akan ditingkatkan pascatemuan ratusan kendaraan hasil curian di area Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (PUSZIAD) di Sidoarjo, Jawa Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi. Dia mengatakan, akan mengevaluasi standar operasional prosedur pengamanan serta pengawasan dan pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD.

"Bagaimana sampai terjadi seperti itu, bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja kok tempatnya bisa digunakan penampungan barang-barang ilegal. Ini sedang kami dalami," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kristomei mengingatkan seorang komandan diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi dan memelihara fasilitas yang dimiliki TNI AD

"Kami akan beri penekanan kepada unsur komandan, unsur kepala satuan kerja, dalam rangka pengendalian dan pengawasan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya masing-masing," ujar Kristomei.

Di sisi lain, Kristomei mengatakan pengungkapan kasus ini adalah wujud, komitmen TNI-Polri dalam hal penegakan hukum. Saat ini penyidik Pomdam V Brawijaya masih sedang bekerja, karena kasus ini akan terus dikembangkan.

"Yakin dan percayalah atas instruksi pimpinan TNI AD, bahwa kami akan menghukum anggota atau oknum anggota yang terlibat dan melanggar hukum. Dan kami akan kenakan ancaman hukuman secara maksimal," ujar dia.

 


Diduga Ada Prajurit TNI AD yang Ikut Terlibat

Di tempat yang sama Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana menyebut, pengungkapan ini belum selesai. Tidak menutup kemungkinan ada prajurit-prajurit lain yang ikut terlibat.

"Namun dalam hal ini, kami juga menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri. Tetapi ada beberapa lagi tahapan yang harus kita lalui dan ini tidak mungkin kami sampaikan lebih, memberitahu lebih dahulu," ujar dia.

"Yang jelas komitmen dari pimpinan bapak KASAD, 'ungkap kasus ini sejelas-jelasnya, lakukan secara profesional dan jangan ditutupi'. Itu perintah beliau kepada kami," dia menandaskan.


Kasus Penampungan Kendaraan Curian di Gudang Zeni TNI AD Sidoarjo, 3 Prajurit Jadi Tersangka

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspomad mengungkap kasus penampungan ratusan kendaraan curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD, Sidoarjo, Jawa Timur. Dua orang ditetapkan tersangka. a(Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Tiga oknum TNI ditetapkan sebagai tersangka terkait temuan ratusan kendaraan hasil curian di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Penetapan tersangka ketiga oknum TNI dilakukan setelah Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (PUSPOMAD) mengembangkan kasus ini bersama-sama dengan Polda Metro Jaya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, ketiganya atas nama Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kristomei di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Kristomei mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 408 KUHP, Pasal 56 KUHP, Pasal 126 KUHPM, dan 103 KUHPM sertaPasal 103 KUHPM.

Kristomei menyebut, proses penyelidikan sedang berjalan. TNI tetap bersinergi dengan Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami sejauh mana hubungan antara tersangka sipil inisial EI dengan oknum anggota TNI, Kopda AS.

"Siapa-siapa saja yang terlibat sebenarnya di sini dan bagaimana keterlibatan lebih detail. Artinya apakah hanya 3 orang itu saja atau mungkin bisa dikembangkan. biarkanlah Penyidik Pomdam Brawijaya sedang menyelidiki secara dalam," ujar dia.

Sementara itu, Wadan Puspomad, Mayjen Eka Wijaya Permana menambahkan, pihaknya membentuk tim bersama Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus ini. Terungkap, ada 3 personel yang ikut terlibat yaitu Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.

"Ketiga prajurit ini sudah kami tahan, kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, di mana pelanggaran dari ketiga, karena ini tahap pengembangan, kami hanya mengurusi prajurit kami yang memang melakukan kesalahan atau melakukan tindak pidana," ujar dia.


2 Warga Sipil Jadi Tersangka

Hasil pemeriksaan sementara, Eka Wijaya menyampaikan, salah satu tersangka sipil inisial EI kenal dengan Kopda AS. Dialah yang melapor kepada pimpinannya sekaligus Kepala Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat, Sidoarjo, Jawa Timur. Sehingga terjadi penimbunan kendaraan hasil curian.

Padahal, Gudang Balkir fungsinya menyimpan barang-barang milik Pusat Zeni TNI Angkatan Darat apabila sudah melaksanakan kegiatan tugas-tugas yang ada di lingkungan TNI AD.

"Komitmen kami siapa pun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

Sementara itu, sejauh ini dari kalangan sipil ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MY dan EI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, MY berperan sebagai pengepul kendaraan, sedangkan EI selain pengepul juga penyokong dana yang membiayai pengiriman kendaraan.

"Kami temukan barang bukti kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 214 unit dengan pelbagai macam merek," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).

Infografis Kilas Balik Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya