Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan simulasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta, Rabu (10/1/2024). Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melaksanakan simulasi Pemilu 2024. (merdeka.com/Imam Buhori)
Simulasi ini persiapan agar pemungutan suara di kalangan warga binaan dalam Pemilu 2024 berjalan lancar. (merdeka.com/Imam Buhori)
Berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah daftar pemilih tetap di lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebanyak 14.762 orang pemilih. (merdeka.com/Imam Buhori)
Pemilih ini tersebar di delapan lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, dan LPKA dengan 56 TPS di wilayah Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)
TPS-TPS itu antara antara lain pada Lapas Kelas I Cipinang (2.736 orang, 12 TPS), Lapas Kelas IIA Salemba (1.925 orang, 7 TPS), Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta (3.121 orang, 11 TPS), Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta (283 orang, 1 TPS). (merdeka.com/Imam Buhori)
Selanjutnya ada Rutan Kelas I Cipinang (2.917 orang, 10 TPS), Rutan Kelas I Jakarta Pusat (3.181 orang, 12 TPS), Rutan Kelas I Pondok Bambu (534 orang, 2 TPS), dan LPKA Kelas II Jakarta (65 orang, 1 TPS). (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) antre untuk mencoblos saat melakukan simulasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Kelas 1 Cipinang. (merdeka.com/Imam Buhori)
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul saat melakukan simulasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Kelas 1 Cipinang. (merdeka.com/Imam Buhori)