Cerita Lengkap JK soal Lahan Ratusan Hektare yang Dikuasai Prabowo

Hal itu berawal dari capres nomor urut satu Anies Baswedan yang kembali mengungkitnya pada debat capres 2024, Minggu 7 Januari 2024 kemarin dan menyinggun nama Prabowo Subianto.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 10 Jan 2024, 19:20 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Isu penguasaan lahan negara di Kalimantan Timur, kembali ramai diperbincangkan publik. Hal itu berawal dari capres nomor urut satu Anies Baswedan yang kembali mengungkitnya pada debat capres 2024, Minggu 7 Januari 2024 kemarin dan menyinggun nama Prabowo.

Saat menyampaikan visi misi dalam debat ketiga bertema pertahanan, keamanan, hubungan internasional dan geopolitik, Anies menyinggung Prabowo Subianto yang mempunyai tanah 340 hektare.

Terkait hal ini, Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) memberikan penjelasannya, karena belakangan muncul tudingan lahan itu diberikan olehnya kepada Prabowo.

JK pun membantah isu itu. Dia menceritakan asal-usulnya lahan yang dipersoalkan. Berawal dari kedatangan Prabowo ke kediamannya 10 hari pasca dilantik menjadi Wakil Presiden.

"Pak Prabowo menemui saya. Dan saya sudah kenal lama baik, (Prabowo) teman saya baik, berhubungan baik," kata JK bercerita di kediaman pribadi di Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Prabowo saat itu berencana untuk mengeluti dunia usaha. Dia pun berbincang-bincang terkait rencananya mengambil alih PT Kiani Kertas yang tengah terbelit masalah utang di Bank Mandiri.

"Silakan duduk Pak Jenderal, ada apa ini?" kata JK.

"Saya ingin untuk melanjutkan bisnis ingin membeli PT Kiani Kertas," ujar JK menirukan Prabowo.

JK mengatakan, PT Kiani Kertas yang sebelumnya dipegang oleh pengusaha Bob Hasan. Namun, mengalami macet di bank. JK kemudian bertanya lebih jauh mengenai hal itu ke Prabowo.

"Di bank mana macetnya," kata JK.

"Di Bank Mandiri," jawab JK menirukan suara Prabowo.

"Oh serius ini serius. Oke baik," jawab JK.

 


Dijual 150 Juta Dolar

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

JK mengatakan, ia berinisiatif menghubungi Agus Martowardojo yang kala itu menjabat Presiden Direktur dan CEO Bank Mandiri. JK ingin mengetahui lebih jauh keinginan dari pihak Bank Mandiri terkait penjualan saham PT Kiani Kertas

"Ini bener gak PT Kiani Kertas anda mau jual karena kredit macet," tanya JK.

"Iya pak mau jual," jawab JK menirukan suara Agus.

"berapa harga," tanya JK.

"Sekarang kita mau jual 150 juta dollar dan sudah ada peminatnya dari Singapura, sudah mau beli," jawab Agus.

"Jangan jual ke Singapura lebih baik dibeli oleh pengusaha pribumi jangan ke asing," jawab JK.

"Boleh pak asal cash. Tidak boleh restrukturisasi kredit, tidak pinjaman lagi. Harus cash," ujar Agus.

 


Prabowo Bersedia Beli Cash

JK saat itu menceritakan kembali perbincangannya dengan Agus kepada Prabowo. Karena, posisinya masih berada di rumah.

"Saya sampaikan boleh cash Rp 150 juta dollar mau gak," tanya JK

"Mau," jawab Prabowo.

JK menyarankan Prabowo untuk segera menemui Agus Martowardojo untuk mengakusisi perusahaan tersebut.

"Ketemulah deal saya dengar waktu pembelian maka dibayar dan itu kemudian menjadi pemilik Pak Prabowo pabrik itu," ujar dia.

JK mengatakan, pabrik kertas yang dimiliki oleh PT Kiani Kertas rupanya memiliki lahan luas untuk hutan industri. JK tak mengetahui secara rinci jumlahnya secara pasti.

 


Status Lahan HGU

Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

"Jadi hutan industri untuk menanam pohon untuk bahan baku kertas. Luasnya di Penajam itu lebih 200 ribu hektare," ujar dia.

JK menyatakan, lahan yang dikuasai Prabowo itu statusnya HGU (hak guna usaha). Informasinya pabrik itu tidak berjalan yang secara otomatis lahannya tidak dipakai.

Sehingga, bila Prabowo ingin mengembalikan ke negara seharusnya memang begitu karena tidak dimanfaatkan dengan baik lahan itu.

"Itulah kronologisnya, jadi bukan saya yang berikan, saya cuman setuju agar dijual ke pengusaha pribumi itu arahan saya ke Bank Mandiri. Saya tidak punya hak untuk memberikan itu, yang memberikan itu Kementerian Kehutanan tapi izinnya pabrik dan lahan," ujar dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya