ETF Bitcoin Spot Diperdagangkan Mulai 12 Januari 2024

SEC telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi dari para pendukung kripto.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Jan 2024, 08:37 WIB
Setelah beberapa perusahaan mendapat persetujuan ETF Bitcoin Spot dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), laporan terbaru mengungkapkan ETF Bitcoin Spot dapat mulai diperdagangkan pada Kamis,11 Januari 2024 waktu AS. (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah beberapa perusahaan mendapat persetujuan ETF Bitcoin Spot dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC), laporan terbaru mengungkapkan ETF Bitcoin Spot dapat mulai diperdagangkan pada Kamis,11 Januari 2024 waktu AS atau pada Jumat, 12 Januari 2024, waktu Indonesia.

Hal ini menurut pemberitahuan yang diposting di situs web CBOE pada Rabu, 10 Januari 2024. Di antara ETF yang terdaftar untuk diperdagangkan adalah Ark/21Shares Bitcoin ETF, Franklin Templeton Bitcoin ETF, WisdomTree Bitcoin Fund dan Invesco/Galaxy Bitcoin ETF, menurut pengajuan.

Juru bicara CBOE mengatakan bursa masih menunggu persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk ETF bitcoin spot

“Pemberitahuan yang dipasang di situs kami adalah prosedur standar dalam persiapan peluncuran ETF,” kata juru bicara tersebut, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (11/1/2024).

SEC telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi dari para pendukung kripto. ETF yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023. 

Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando.

Sejak 2013, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Ketua SEC Minta Investor Waspada Penipuan Kripto di Tengah Optimisme ETF Bitcoin

Ilustrasi bitcoin (Foto: Vadim Artyukhin/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) Gary Gensler mengeluarkan peringatan kepada investor kripto di X (sebelumnya Twitter), karena banyak manajer aset menunggu keputusan akhir mengenai aplikasi dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin (ETF).

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (10/1/2024), dalam sebuah utas di X Gensler meminta investor untuk berhati-hati dan waspada terhadap risiko yang terkait dengan cryptocurrency. 

Dia menekankan penyedia layanan kripto mungkin tidak mematuhi undang-undang sekuritas federal dengan menawarkan sarana investasi kripto dan kripto bisa sangat berisiko dan mudah berubah.

Gensler juga menyoroti penipuan di industri kripto, dengan menyatakan penipu terus mengeksploitasi meningkatnya popularitas aset kripto untuk memikat investor ritel agar melakukan penipuan. 

Dia mengutip contoh-contoh seperti penawaran koin palsu, skema Ponzi dan piramida, dan pencurian langsung oleh promotor proyek kripto.

Pernyataan ketua SEC muncul hanya beberapa jam setelah beberapa penerbit ETF Bitcoin Spot mengajukan amandemen aplikasi kepada SEC. Pengajuan ini adalah salah satu langkah terakhir dalam proses persetujuan ETF kripto di Amerika Serikat.

Manajer aset termasuk Valkyrie, WisdomTree, BlackRock, VanEck, Invesco dan Galaxy, Grayscale, ARK Invest dan 21Shares, Fidelity, Bitwise dan Franklin Templeton semuanya telah mengajukan aplikasi untuk ETF Bitcoin spot.

SEC telah mempertimbangkan permohonan untuk ETF Bitcoin spot selama beberapa tahun tetapi belum menyetujuinya. Badan tersebut telah menyatakan keprihatinannya tentang volatilitas Bitcoin dan potensi manipulasi di pasar spot Bitcoin.


Bitcoin Diramal Terkoreksi Hingga 30%, Kenapa?

Ilustrasi bitcoin (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Seblelumnya diberitakan, mantan CEO Bitmex Arthur Hayes menguraikan perkiraan harga bitcoin-nya dalam postingan Medium yang diterbitkan minggu lalu. Dia juga membahas dampak dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) terhadap harga bitcoin. 

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) diperkirakan akan menyetujui beberapa ETF bitcoin pada 10 Januari 2024. Hayes memperkirakan tiga variabel akan bertabrakan satu sama lain pada Maret.

“Saya memperkirakan bitcoin akan mengalami koreksi sehat sebesar 20% hingga 30% dari level apa pun yang telah dicapainya pada awal Maret. Penurunan ini bisa menjadi lebih parah jika ETF bitcoin spot yang terdaftar di AS sudah mulai diperdagangkan,” kata Hayes, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (9/1/2024).

Hayes menuturkan, variabel pertama adalah Reverse Repurchase Operations (RRPs) atau repo repo. Hayes memperkirakan saldo RRP akan mencapai USD 200 miliar atau setara Rp 3.107 triliun pada awal Maret. Memperhatikan pasar kemudian akan “bertanya-tanya apa yang akan terjadi selanjutnya.

“Perlu ada sumber likuiditas dolar lain yang dipasok untuk menjaga partai tetap berjalan,” jelas Hayes. 

 


Faktor Lainnya

Ilustrasi bitcoin (Foto: Unsplash/Aleksi Raisa)

Kedua, dia mengatakan pada 12 Maret 2024, bank-bank yang bangkrut harus mendapatkan uang tunai untuk ditukar dengan Treasury AS dan obligasi lain yang memenuhi syarat yang mereka repokan ke The Fed. 

Faktor lainnya adalah The Fed akan menurunkan suku bunga pada pertemuan Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) pada 20 Maret. 

“Saat ini, pasar mengharapkan The Fed untuk memulai penurunan suku bunga pertamanya setidaknya 0,25% sejak mulai menaikkan suku bunga. tarif pada bulan Maret 2021,” ujar Hayes.

Mengenai ETF bitcoin spot, Hayes menjelaskan jika antisipasi ratusan miliar fiat mengalir ke ETF ini di masa depan akan mendorong bitcoin melampaui USD 60.000 atau setara Rp 932,4 juta dan mendekati level tertinggi sepanjang masa pada 2021 sebesar USD 70. 000 atau setara Rp 1 miliar. 

Saya dapat dengan mudah melihat koreksi sebesar 30% hingga 40% karena berkurangnya likuiditas dolar. Proposal untuk mendaftarkan dan memperdagangkan 11 ETF bitcoin spot telah diajukan ke SEC, dan perdagangan dapat dimulai segera pada 11 Januari.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya