HNW Dukung Menlu RI Tolak Keras Rencana Pengusiran Warga Gaza, Harap Langkah Konkret Stop Kejahatan Perang Israel

Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) dukung Menlu Retno yang mengecam keras pernyataan dua menteri Israel soal usulan pengusiran warga Gaza dan memulai pembangunan pemukiman Israel di wilayah tersebut.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 12 Jan 2024, 05:38 WIB
Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung kecaman Menlu RI atas pernyataan menteri Israel soal usulan pengusiran warga Gaza. (Dok PKS)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi yang mengecam keras pernyataan dua menteri Israel soal usulan pengusiran warga Gaza dan memulai pembangunan pemukiman Israel di wilayah tersebut. Sikap tersebut menuai dukungan dari anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).

Kendati demikian, pria yang akrab disapa HNW itu juga berharap agar Menlu bisa mengambil langkah yang lebih konkret merealisir penolakan itu dengan menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel dan memerdekakan bangsa Palestina.

HNW sepakat dengan Menlu Retno bahwa pernyataan tersebut sangat provokatif dan berlawanan dengan hukum internasional dan tidak menghormati hak bangsa Palestina, sehingga patut diduga bahwa Israel melanjutkan kejahatan mereka memperluas wilayah jajahan

”Wilayah Palestina yang dijajah dan diduduki saat ini oleh Israel dirasa belum cukup memenuhi ambisi kolonialis mereka, maka sekarang Israel ingin memperluas jajahannya hingga ke Jalur Gaza," ucap HNW melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut, HNW berharap agar Menlu atau Pemerintah Indonesia tidak hanya sebatas memberikan kecaman bahwa masyarakat internasional tapi harusnya mencegah pernyataan para menteri Israel itu menjadi kenyataan, karenanya juga perlu melakukan langkah-langkah konkret mengakhiri penjajahan Israel di Palestina.

"Beberapa langkah di antaranya adalah dengan terus berkomunikasi dan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain yang aktif melawan kejahatan genosida dan kejahatan perang yang dilakukan Israel," pungkasnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II meliputi luar negeri ini mencontohkan langkah Afrika Selatan yang sangat konkret mengajukan gugatan terhadap Israel terkait kejahatan genosida yang dilakukannya terhadap rakyat Palestina ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ).

"Langkah ini perlu diberikan dukungan politik atau dukungan konkret lainnya oleh Indonesia, sebagaimana banyak pihak sudah memberikan dukungannya," jelasnya.

 


Indonesia Terkendala Belum Meratifikasi Konvensi Terkait Genosida

Ilustrasi Indonesia. (Image by Mufid Majnun from Pixabay )

HNW juga mengakui memang Indonesia terkendala dengan kejahatan genosida yang dijadikan dasar oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional, karena Indonesia sendiri belum meratifikasi konvensi terkait genosida.

"Namun, meski begitu, setidaknya Menlu bisa memberikan dukungan moral dan politik dengan Menlu Afrika Selatan, atau membantu gugatan tersebut meski tidak hadir di Mahkamah Internasional," tuturnya.

Selain itu, HNW juga menagih langkah konkret Menlu Retno yang berencana mempertanyakan sanksi kepada Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Palestina melalui majelis umum PBB pada Februari 2024 ini.

"Lobby-lobby dengan sejumlah negara perlu terus dilakukan agar rencana tersebut dapat berhasil dilakukan," tegasnya.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga kembali menyatakan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa kapal dagang yang berasal dari Israel tidak diperbolehkan berlabuh di pelabuhan di Indonesia, meski kapal tersebut menggunakan bendera negara lain.

“Ini harus dipastikan agar, Indonesia tidak terkecoh dengan akal bulus Israel, dan seperti Malaysia, tegas memastikan kapal dagang yang berasal dari Israel tidak diperbolehkan bersandar di pelabuhan mereka. Itu semuanya bisa jadi kontribusi kongkret Indonesia mengkoreksi penjajahan Israel dan genosidanya terhadap Gaza. Selain bisa jadi terobosan untuk bayar lunas hutang Indonesia berupa terwujudnya Palestina Merdeka sepenuhnya,” pungkasnya.


Kecaman Dunia (1)

Bendera Israel berkibar di dekat Gerbang Jaffa di Kota Tua Yerusalem (20/3). Gerbang Jaffa adalah sebuah portal yang dibuat dari batu yang berada dalam deret tembok bersejarah Kota Lama Yerusalem. (AFP Photo/Thomas Coex)

Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Matt Miller dengan tegas mengecam komentar yang menghasut dan tidak bertanggung jawab yang dibuat oleh Smotrich dan Ben-Gvir. Dia menggarisbawahi AS telah berulang kali dan konsisten diberitahu oleh Israel bahwa pernyataan seperti itu tidak mencerminkan kebijakan pemerintah Israel.

Merespons pernyataan Miller, Ben-Gvir pada Selasa (2/1) menyebut AS sebagai "teman baik" dan mengatakan emigrasi ratusan ribu orang dari Gaza akan memungkinkan pemukim Israel untuk kembali dan hidup dengan aman.

Smotrich juga menanggapi pernyataan Miller. Melalui platform X alias Twitter dia menulis, "Lebih dari 70 persen masyarakat Israel saat ini mendukung solusi kemanusiaan dengan mendorong imigrasi sukarela warga Arab Gaza dan penyerapan mereka di negara lain."

Pejabat asing lainnya, mulai dari Eropa hingga Arab Saudi, dengan keras mengutuk retorika yang didorong oleh menteri kabinet sayap kanan Israel terkait pengusiran warga Gaza. Seorang pejabat PBB memperingatkan pemindahan paksa warga Palestina ke luar Jalur Gaza adalah tindakan genosida.

"Pemindahan paksa penduduk Gaza adalah tindakan genosida terutama mengingat tingginya jumlah anak-anak," ungkap pelapor khusus PBB untuk hak atas perumahan yang layak Balakrishnan Rajagopal via X.

 


Kecaman Dunia (2)

PM Israel Benjamin Netanyahu. Dok: Abir Sultan/Pool Photo via AP

Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna pada Jumat (5/1) menegaskan bahwa Jalur Gaza adalah milik Palestina dan masa depannya tidak bergantung pada Israel.

"Bukan tanggung jawab Israel untuk menentukan masa depan Gaza, yang merupakan tanah Palestina; kita perlu kembali ke prinsip hukum internasional dan menghormatinya," ungkap Colonna.

Pada Kamis, kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk mengatakan dia sangat terganggu dengan pernyataan pejabat tinggi Israel tentang rencana pemindahan warga sipil dari Gaza ke negara ketiga. Satu hari sebelumnya, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell menuturkan, "Pemindahan paksa sangat dilarang karena merupakan pelanggaran berat terhadap HHI (Hukum Humaniter Internasional)."

Para pejabat AS sudah pernah mengatakan bahwa mereka pada akhirnya membayangkan Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki akan diperintah oleh pemerintah bersatu yang dipimpin oleh Otoritas Palestina yang direvitalisasi. Saat ini, Otoritas Palestina menjalankan pemerintahan sendiri secara terbatas di Tepi Barat, setelah kehilangan kendali atas Jalur Gaza ke tangan Hamas pada tahun 2007.

Delegasi Arab yang terdiri dari pejabat Arab Saudi, Qatar, Yordania, Turki, dan Otoritas Palestina telah menekankan dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Desember 2023, mereka memerlukan jaminan bahwa ada jalan menuju negara Palestina jika mereka berperan dalam rekonstruksi Gaza.

 

Infografis Keprihatinan Serangan Militer Israel di Gaza Selatan (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya