Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengaku, heran dengan laporan awal pengeluaran dana kampanye (LADK) sebesar Rp 180 ribu yang dilaporkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurutnya, laporan keuangan tersebut tidak sesuai dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh PSI.
Baca Juga
Advertisement
"Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh ini ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional," kata Bagja dilansir dari Antara, Kamis (11/1/2024).
Bagja menambahkan, dana kampanye partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Ia berpendapat, LADK PSI yang hanya Rp180.000 harus dilakukan pengecekan.
"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian. Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," ucap Bagja.
Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik.
"Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikan-nya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujar Bagja.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa 9 Januari 2024 lalu.
Berdasarkan LADK tersebut, PDI Perjuangan tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
Sementara itu, PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yakni Rp180.000; sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp2 miliar).
PSI: Laporan Pengeluaran Dana Kampanye Belum Final
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah disoroti terkait laporan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180 ribu yang dilansir Komisi Pemilihan Umum (KPU). Wakil Ketua Dewan Pembina DPP PSI, Grace Natalie menyebut, laporan dana kampanye tersebut belum final.
"Pelaporan ini masih berjalan, ada transaksi berjalan yang belum pelunasan. Ini akan kami input ketika sudah pelunasan, kami input bila sudah melakukan pembayaran dan kami terima bukti kuitansinya," kata Grace, Rabu 10 Januari 2024.
Total pengeluaran kampanye partai akan bisa dilihat nanti di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), yaitu pada akhir masa kampanye.
“Sekali lagi, laporan belum final, kami masih melakukan pendataan. Data yang ada di KPU adalah dokumen yang belum selesai dan masih akan terus berkembang,” lanjut Grace.
Grace menegaskan PSI akan melaporkan seluruh penggunaan dana kampanye sesuai aturan yang berlaku. Masih ada waktu perbaikan dan penyempurnaan oleh KPU.
Advertisement