Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap pelaku ilegal akses, Donny Alven. Tersangka melakukan phising data dengan membuat link palsu agar masuk ke akun crypto korban.
Dari perbuatannya ini, tersangka memindahkan koin crypto atau uang digital para korban yang mengklik link palsu buatannya. Tersangka mengumpulkan uang miliaran rupiah dan membeli sejumlah mobil mewah serta sepeda motor.
Baca Juga
Advertisement
Penangkapan tersangka dipimpin oleh Kepala Subdit V atau Siber Komisari Fajri atas perintah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Nasriadi. Tersangka ditangkap di rumahnya di Komplek Damai Langgeng Pekanbaru.
Nasriadi menjelaskan, pihaknya menyita sejumlah aset diduga hasil ilegal akses bernilai Rp5,1 miliar. Jumlah itu sudah termasuk sejumlah rekening bank bernilai Rp1,2 miliar.
Penyidik menyita sebuah mobil Jeep Rubicon dan Range Rover. Turut disita sejumlah sepeda motor bernilai ratusan juta serta beberapa buku tabungan menampung hasil kejahatan.
"Mobil disita dari Pegadaian, diduga ada kaitannya dengan perbuatan tersangka," kata Nasriadi didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Hery Murwono, Kamis siang (11/1/2024).
Nasriadi menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait beredarnya link mencurigakan di sejumlah akun media sosial. Subdit Siber kemudian melakukan patroli di dunia maya sehingga menemukan link dimaksud.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Berbagai Provinsi
Dalam aksinya, tersangka membuat link yang meniru link asli sebuah website crypto. Link itu seolah-olah itu terhubung dan ada perintah mengubah data serta password pemilik akun crypto.
"Penerima link yang ketakutan mengkliknya lalu merubah data, perubahan ini masuk ke data tersangka sehingga bisa mengakses akun crypto korban," jelasnya.
Tersangka kemudian memindahkan ke dompet digital miliknya. Hasilnya ini digunakan untuk trading sehingga tersangka bisa mengumpulkan pundi-pundi miliaran rupiah.
"Dari satu akun tersangka bisa mengumpulkan puluhan hingga ratusan juta," kata Nasriadi.
Nasriadi menyebut korban tidak hanya dari Riau tapi juga dari provinsi lainnya di Indonesia bahkan dari luar negeri. Korban punya latar belakang berbeda, ada juga gamer.
"Di luar negeri tersangka berhasil masuk ke suatu akun, di sana isinya para gamer," ucap Nasriadi.
Hasil penyidikan sementara tersangka beraksi sendiri. Penyidik masih mendalami apakah ada jaringan tersangka di Riau atau provinsi lainnya.
Advertisement