Liputan6.com, Jakarta - Pasar modal awal tahun ini tampaknya cukup menarik. Belum lama, Bursa Efek Indonesia (BEI) kedatangan emiten baru yang melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) dengan saham lama.
Artinya, emiten tersebut tidak menerbitkan saham baru, melainkan menawarkan saham lama milik pemegang saham eksisting. Emiten tersebut yakni PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE).
Advertisement
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, pelepasan aset atau divestasi saham yang dilakukan pemegang saham perseroan sebelumnya tidak menyalahi aturan BEI. Menurut Nyoman, selama keterbukaan dibeberkan di awal melalui pengajuan prospektus, maka dalam hal ini IPO NICE tidak ada masalah.
"Jadi, di pasar modal itu sepanjang transparansi sudah disampaikan di awal, bahwa pelaksanaan listingnya adalah dengan menjual sebagian saham dari pemilik (lama) kepada pihak tertentu, ini boleh. Nah, pihak tertentu ini tentunya memiliki visi ke depan untuk pengembangan perusahaan," kata Nyoman di Gedung Bursa, Kamis (11/1/2024).
Meski begitu, Nyoman mengatakan bahwa Bursa meminta kepada pemegang saham lama agar tidak serta merta melepas kepemilikan mereka meski telah ada pengendali baru. Bursa meminta pemegang saham lama Adhi Kartiko Pratama mempertahankan kepemilikannya setidaknya masing-masing sekitar 10 persen.
Di sisi lain, Nyoman melihat kinerja fundamental perusahaan ini cukup solid dan memiliki visi misi pengembangan yang jelas ke depannya. Sehingga Bursa memandang aksi ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan pertumbuhan perusahaan tercatat pada masa mendatang.
"Kalau dilihat dari sisi capital expenditure dan pertumbuhannya, itu relatif solid dan tentunya dari sumber internal juga cukup untuk melakukan ekspansi, atau meningkatkan growth di periode mendatang," imbuh Nyoman.
Kepemilikan Saham
Sebelum IPO, perseroan memiliki 6.082.020.000 lembar saham yang dicatatkan sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh. Susunan pemegang saham perseroan terdiri dari SMM sebanyak 3.102.000.000 lembar atau setara 51,00 persen dan IMEV 2.930.020.000 lembar atau setara 48,18 persen.
Kemudian Michael Adhidaya Susantyo (MAS) dan Victor Agung Susantyo (VAS) masing-masing 25.000.000 lembar atau setara 0,41 persen. Setelah IPO, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh tetap sama yakni 6.082.020.000 lembar. Namun komposisi kepemilikannya berubah.
Kepemilikan SMM menjadi tersisa 2.493.798.000 lembar atau setara 41,00 persen dan IMEV tersisa 2.321.818.000 lembar atau setara 38,18 persen. Sementara kepemilikan saham MAS dan VAS tetap karena kedua entitas ini tidak urun tawarkan saham atas nama kepada publik.
Sisanya, 1.216.404.000 lembar atau setara 20 persen merupakan kepemilikan publik. Selanjutnya, terdapat rencana pelepasan kepemilikan saham oleh SMM, IMEV, MAS, dan VAS masing-masing sebesar 1.859.577.615 lembar saham, 1.739.634.385 lembar saham, 25.000.000 lembar saham dan 25.000.000 lembar saham kepada LXI melalui PT Energy Battery Indonesia (EBI) berdasarkan CSPA tanggal 2 November 2023.
Total saham yang dilepas itu mencapai 3.649.212.000 lembar dengan harga penawaran sama dengan harga IPO, yakni Rp 438 per lembar. Sehingga total transaksinya mencapai Rp 1,59 triliun. EBI akan menjadi pengendali baru dengan mengempit 3.649.212.000 lembar saham NICE atau setara 60 persen.
Kemudian kepemilikan SMM tersisa 634.220.385 lembar atau 10,43 persen dan IMEV 582.183.615 lembar atau setara 9,57 persen. Serta 1.216.404.000 lembar lainnya atau setara 20 persen dimiliki publik.
Advertisement
Usai Listing, Adhi Kartiko Pratama Bakal Dicaplok Perusahaan Korea LXI Rp 1,59 Triliun
Sebelumnya diberitakan, PT Adhi Kartiko Pratama Tbk (NICE) resmi tercatat dan diperdagangkan di Bursa pada hari ini, Selasa 9 Januari 2024. Setelah aksi ini, saham perseroan segera akan diakuisisi oleh perusahaan Korea, LX International melalui anak usahanya, PT Energi Battery Indonesia (EBI) senilai Rp 1,59 triliun.
Informasi saja, saham yang ditawarkan dalam IPO bukan saham baru. Melainkan saham pemilik lama atas nama milik PT Sungai Mas Minerals (SMM) dan PT Inti Mega Ventura (IMEV) masing-masing sebanyak 608.202.000 lembar. Sehingga total saham yang ditawarkan dalam IPO mencapai 1.216.404.00 0 lembar.
Sebelum IPO, perseroan memiliki 6.082.020.000 lembar saham yang dicatatkan sebagai modal ditempatkan dan disetor penuh.
Susunan pemegang saham perseroan terdiri dari SMM sebanyak 3.102.000.000 lembar atau setara 51,00 persen dan IMEV 2.930.020.000 lembar atau setara 48,18 persen.
Kemudian Michael Adhidaya Susantyo (MAS) dan Victor Agung Susantyo (VAS) masing-masing 25.000.000 lembar atau setara 0,41 persen.
Setelah IPO, jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh tetap sama yakni 6.082.020.000 lembar. Namun komposisi kepemilikannya berubah. Kepemilikan SMM menjadi tersisa 2.493.798.000 lembar atau setara 41,00 persen dan IMEV tersisa 2.321.818.000 lembar atau setara 38,18 persen.
Sementara kepemilikan saham MAS dan VAS tetap karena kedua entitas ini tidak urun tawarkan saham atas nama kepada publik. Sisanya, 1.216.404.000 lembar atau setara 20 persen merupakan kepemilikan publik.
Selanjutnya, terdapat rencana pelepasan kepemilikan saham oleh SMM, IMEV, MAS, dan VAS masing-masing sebesar 1.859.577.615 lembar saham, 1.739.634.385 lembar saham, 25.000.000 lembar saham dan 25.000.000 lembar saham kepada LXI melalui PT Energy Battery Indonesia (EBI) berdasarkan CSPA 2 November 2023.
Saham Dilepas
Sebelumnya diberitakan, total saham yang dilepas itu mencapai 3.649.212.000 lembar dengan harga penawaran sama dengan harga IPO, yakni Rp 438 per lembar. Sehingga total transaksinya mencapai Rp 1,59 triliun.
Setelah aksi itu, LXI melalui EBI akan menjadi pengendali baru perseroan dan akan terjadi perubahan pengendali dan pemilik manfaat akhir dari perseroan. EBI akan mengempit 3.649.212.000 lembar saham NICE atau setara 60 persen.
Kemudian kepemilikan SMM tersisa 634.220.385 lembar atau 10,43 persen dan IMEV 582.183.615 lembar atau setara 9,57 persen. Serta 1.216.404.000 lembar lainnya atau setara 20 persen dimiliki publik.
Setelah pembeli menjadi pengendali perseroan yang baru, berdasarkan Surat Pernyataan Pembeli tanggal 2 November 2023, pembeli berkomitmen untuk tidak melepaskan pengendaliannya terhadap perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung, paling kurang selama 12 bulan sejak tanggal pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.
Advertisement