Liputan6.com, Jakarta - Rajab adalah salah satu bulan yang dimuliakan oleh umat Islam. Ini merupakan bulan ketujuh dari tahun hijriyah.
Di 2024, tanggal 1 Rajab 1445 H jatuh pada Sabtu, 13 Januari 2024. Memasuki bulan mulia ini, banyak amalan yang bisa dilakukan oleh umat Islam, salah satunya adalah puasa sunnah.
Advertisement
Puasa sunnah di bulan Rajab memiliki keutamaan sebagaimana dijelaskan Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid:
“Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya," mengutip NU Online, Kamis (11/1/2023).
Niat Puasa Rajab
Sebelum melaksanakan puasa, umat Islam diwajibkan untuk membaca niat. Berikut niat puasa Rajab yang dapat dilafalkan pada malam hari sebelum puasa:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ.
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab esok hari karena Allah swt.”
Namun, jika belum sempat berniat di malam hari, Muslim tetap boleh berpuasa Rajab asalkan belum makan dan minum sejak subuh dan wajib berniat sampai sebelum waktu dzuhur tiba.
Adapun niat puasa sunah Rajab di siang hari adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ رَجَبَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnati Rajaba lillâhi ta‘âlâ
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Rajab hari ini karena Allah swt.”
Hukum Puasa Rajab
Puasa di bulan Rajab termasuk dalam golongan puasa sunnah. Hal ini didasarkan pada penjelasan Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in.
Ia menulis, bahwa bulan paling utama untuk ibadah puasa setelah Ramadhan ialah bulan-bulan yang dimuliakan Allah dan Rasulnya. Yang termasuk bulan-bulan mulia yakni:
- Muharram
- Rajab
- Dzulhijjah,
- Dzulqa‘dah
- Sya‘ban.
Seperti puasa sunnah lainnya, puasa Rajab dianjurkan untuk dilakukan sebanyak mungkin. Puasa boleh dilaksanakan kapan saja selain di hari-hari yang diharamkan, yakni Idul Fitri, Idul Adha, dan tiga hari tasyrik.
Advertisement
Puasa Rajab yang Dilakukan Rasulullah SAW
Berdasarkan sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah SAW pernah melaksanakan puasa di bulan Rajab.
Hadits ini merupakan dialog tanya jawab dari Utsman ibn Hakim al-Anshari kepada Sa’id ibn Jubair.
“Saya bertanya kepada Sa’id Ibn Jubair tentang puasa Rajab, beliau menjawab berdasarkan kisah dari Ibnu ‘Abbas bahwa Rasulullah SAW senantiasa berpuasa sampai kami berkata nampaknya beliau akan berpuasa seluruh bulan. Namun suatu saat beliau tidak berpuasa sampai kami berkata, nampaknya beliau tidak akan puasa sebulan penuh.” (HR: Muslim).
Rasulullah SAW sebagaimana keterangan di atas mengerjakan puasa Rajab tidak sampai sebulan.
Dalam kitab Kifayatul Akhyar, dijelaskan bahwa mayoritas ulama berpendapat, selagi khawatir akan mudharat tertentu atau melalaikan kewajiban karena puasa, maka puasa sepanjang masa hukumnya makruh. Namun, jika tidak membawa akibat tertentu, maka tidak makruh.
Nama Sungai di Surga
Menurut riwayat secara mursal (diriwayatkan tabiin langsung dari Nabi Muhammad SAW) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad SAW bersabda:
"Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadhan bulannya umatku."
Sabda Rasulullah SAW lainnya:
"Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barang siapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut.”
“Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: ‘Wahai Jibril untuk siapakah sungai ini?’ Maka berkata Jibril a.s.: ‘Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca shalawat untuk engkau di bulan Rajab ini’.”
Advertisement