Liputan6.com, Jakarta - Tim Hukum Timnas AMIN masih menunggu koordinasi untuk mengambil langkah-langkah hukum lanjutan terkait dengan ancaman penembakan yang diterima Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Baswedan oleh seorang netizen di media sosial.
Advertisement
“Kami akan proses hukum. Tentu saja setelah nanti dapat arahan dari pimpinan tim hukum untuk hal tersebut,” kata anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).
Menurut Aziz, apa yang dituliskan akun tersebut sudah keterlaluan. Meskipun, ia meyakini ucapan seperti itu biasanya dilakukan oleh orang yang sekedar ingin mencari sensasi semata.
“Kami menantang anda jangan banyak teori, lakukan jika berani. Biasanya orang yang kebanyakan teori itu sesungguhnya para pengecut sejati. Jangankan mau menembak, ketemu saja saya yakin takut setengah mati,” ujarnya.
Mabes Polri Turun Tangan
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan turun tangan untuk mendalami terkait ancaman dari sebuah akun media sosial yang bakal menembak Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Baswedan usai viral di media sosial.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kalau sampai saat ini belum ada laporan terkait ancaman itu. Namun, pihaknya tetap mendalami akun yang memberikan ancaman kepada Anies.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1).
Namun demikian, Jenderal Bintang Satu tersebut mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga perdamain. Dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang bisa merusak persatuan.
“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata dia.
Sementara itu terkait informasi soal akun yang berasal dari Kalimantan Timur, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan saat ini pihaknya tengah melakukan profiling.
“Iya polda kaltim sedang memprofiling pemilik akun tersebut. Walaupun akun tersebut sekarang sudah hilang,” kata dia.
Respon Anies
Sebelumnya, Anies berharap dugaan ancaman itu tidak sampai terjadi. Dia menyerahkan kepada para penegak hukum untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Ya mudah-mudahan tidak kejadian, kalau itu dianggap ancaman ya biar pihak penegak hukum bisa menindaklanjuti," kata Anies di Samarinda, Kamis (11/1).
Anies mengakui belum berniat membawa persoalan ini ke ranah hukum. "Belum ada rencana itu," lanjutnya.
Adapun diketahui, ancaman penembakan kepada Anies itu viral di sosial media. Dari hasil penelusuran didapat lewat unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies.
“Izin bapak, nembak kepala anis hukumanya berapa lama ya?”.
Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement