Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran akan melaporkan Koran Achtung karena dianggap memuat fitnah dan berita bohong alias hoaks terkait calon presiden (Capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. Dia mengatakan, Koran Achtung pada halaman utama menulis ‘Inilah Penculik Aktivis 1998’ dengan latar wajah Prabowo. Koran tersebut beredar di kota-kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh, dan Sumatera Utara.
Advertisement
“Kami memantau dulu, setelah 2-3 hari mengkompilasi, mengumpulkan semua bukti baru kami melaporkan secara resmi ke Bareskrim karena ini murni pidana, gak ada kaitannya Pemilu dalam konteks penegakan hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
Menurut Habiburokhman, kemunculan Koran Achtung mengindikasikan adanya upaya untuk menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kendati, TKN sampai saat ini belum bisa mengidentifikasi pembuat maupun penyebar koran berisi fitnah kepada Prabowo tersebut. Ia menyatakan TKN menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
“Terduga pelaku waulohualam, tidak tahu, tidak diketahui, dalam lidik, nah itu bahasanya kalau kepolisian dalam lidik kemudian sebagian besar temuan ini ada yang sudah dilaporkan ada yang belum dan ada yang sedang,” kata Habiburokhman.
Beberkan Bukti Prabowo Tak Menghilangkan Aktivis 98
Di sisi lain, Habiburokhman membeberkan empat fakta hukum yang membuktikan Prabowo tidak terlibat dalam kasus hilangnya aktivis 98.
Dia membeberkan, pertama tidak ada keterangan dari saksi dalam persidangan Tim Mawar yang menyebutkan adanya perintah Prabowo untuk menculik aktivis 98.
Kedua, keputusan Dewan Kehormatan Perwira No. KEP/03/VIII71998/DKP dengan terperiksa Letjen Prabowo Subianto bukanlah keputusan peradilan dan bukan keputusan lembaga setengah peradilan.
“Itu sifat putusannya pun hanya rekomendasi dan ini bisa dilihat di akhir keputusan tersebut,” jelas Habiburokhman.
Ketiga, adanya putusan dari Presiden ke-3 RI, BJ Habibie yang memberhentikan Prabowo sebagai Danjen Kopassus dengan hormat. Keempat, Komnas HAM tidak bisa melengkapi hasil penyelidikan pelanggaran HAM berat yang dituduhkan kepada Prabowo kepada Kejaksaan Agung sejak 2006.
“Padahal menurut ketentuan Pasal 20 UU Nomor 26 Tahun 2000, waktu Komnas HAM untuk melengkapi hasil penyelidikan tersebut hanyalah 30 hari,” katanya.
Advertisement
Prabowo Terima Dukungan dari Nelayan
Sementara itu, sekelompok nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia atau SNI bertekad memenangkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi presiden dan wakil presiden masa bakti 2024-2029.
Dukungan itu diterima langsung Prabowo Subianto di kediamannnya, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan pada Jumat (12/1/2024).
Dalam sambutannya, Prabowo merasa bersyukur mendapat dukungan dari kelompok nelayan. Baginya, profesi nelayan sama seperti profesi petani yang punya peran penting dalam kehidupan berbangsa dan negara.
"Nelayan sama dengan para petani menghasilkan pangan untuk rakyat Indonesia, menghasilkan protein untuk rakyat Indonesia. Tanpa pangan tidak ada negara, tanpa pangan tidak ada RI," kata Prabowo di kediamannya, Jumat.
Prabowo mengaku memahami sekali risiko yang dihadapi para nelayan saat melaut. Tiap hari berada di laut, menghadapi cuaca, menghadapi bahaya, berjuang mempertaruhkan jiwa raga.
"Saya mengerti dan saya paham bahwa perjuanganmu berat," ujar dia.
Komitmen Perbaiki Kualitas Hidup Nelayan
Karena itu, Prabowo berjanji bila diberi mandat oleh rakyat Indonesia sebagai Presiden Republik Indonesia akan berjuang sekeras tenaga memperbaiki kualitas hidup nelayan.
"Itu komitmen saya itu sumpah saya kepada rakyat Indonesia. Kebijakan-kebijakan harus kita susun untuk berpihak kepada rakyat kita berpihak kepada nelayan kita sendiri," ujar dia.
Selain menyampaikan dukungan, Solidaritas Nelayan Indonesia dengan Prabowo Subianto juga membuat kontrak kesepakatan. Ketum SNI Hadi Sutrisno kemudian membacakan isi perjanjian itu.
Dia mengatakan, SNI berkomitmen untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam kontestasi pada Pemilu 2024 satu putaran.
Hadi menguraikan empat komitmen Prabowo Subianto kepada nelayan bila terpilih menjadi pressiden.
Advertisement A. Menjamin akses yang lebih baik ke sumber daya perikanan termasuk pemenuhan kebutuhan peralatan, teknologi, dan pelatihan yang diperlukan.
B. Menjamin perlindungan hukum, kepastian usaha dan keberpihakan
C. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi nelayan dengan memperkuat pasar lokal memperbaiki sistem distribusi dan meningkatkan nilai tambah produk perikanan.
D. Meningkatkan infrastruktur dan aksesibilitas yang memadai termasuk perbaikan dan pembangunan pelabuhan jalan dan sarana transportasi lainnya yang mendukung aktivitas nelayan.
E. Memposisikan SNI sebagai mitra pemerintah dalam perencanaan tata kelola perikanan Indonesia
Advertisement