OJK Komitmen Kembangkan Reksa Dana Sebagai Pilihan Investasi bagi Investor

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkoordinasi dengan asosiasi di industri pengelolaan investasi untuk terus mengiatkan kegiatan sosialisasi terkait reksa dana.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 13 Jan 2024, 10:00 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mengembangkan produk reksa dana dan alternatif produk lainnya guna memberikan pilihan investasi yang menarik bagi investor. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus mengembangkan produk reksa dana dan alternatif produk lainnya guna memberikan pilihan investasi yang menarik bagi investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, salah satu yang dilakukan OJK adalah mengkaji perluasan instrumen investasi sebagai underlying reksa dana khususnya yang berbasis instrumen pasar uang. 

Berdasarkan statistik terdapat peningkatan jumlah reksa dana yang efektif selama 2023, yaitu meningkat sebesar 9,86%. Dari sisi supply, produk investasi yang ditawarkan tetap tumbuh positif. 

"Untuk itu, OJK berkoordinasi dengan asosiasi di industri pengelolaan investasi dapat terus menggiatkan kegiatan sosialisasi untuk memperbesar basis investor reksa dana baik investor institusi maupun perorangan (ritel)," ujar dia dalam keterangan resminya, Sabtu (13/1/2024).

Ia melanjutkan, OJK juga terbuka dengan usulan pengembangan fitur atau jenis produk investasi dengan terus berkoordinasi dengan asosiasi di industri pengelolaan investasi dan pasar modal.

Selain itu, OJK akan terus melakukan harmonisasi ketentuan antar sektor terutama bidang perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) untuk meningkatkan peluang investor institusi berinvestasi di reksa dana, salah satunya harmonisasi kebijakan dan investasi dalam kaitannya ke depannya dimungkinkan pendirian DPLK oleh manajer investasi.

"Menindaklanjuti implementasi UUP2SK antara lain penyusunan regulasi yang mendukung penerapan fund on fund pada reksa dana," kata dia. 

Kemudian, penerapan ranking-rating reksa dana dan manajer investasi serta penataan industri dan efisiensi kegiatan usaha manajer investasi.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya