Menko Luhut: Transformasi Digital Pemerintah Jadi Kunci Percepat Kemajuan Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya transformasi layanan digital secara menyeluruh.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2024, 14:40 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan dukungan penuh percepatan transformasi digital pemerintahan yang bisa menjadi fondasi dalam mempercepat pembangunan di jangka pendek, menengah dan panjang. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat upaya transformasi layanan digital secara menyeluruh. Pesan ini disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Selasa 9 Januari 2024.

Menindaklanjuti arahan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk mengoordinasikan percepatan transformasi digital pemerintahan.

Menko Luhut menyampaikan dukungan penuh percepatan transformasi digital pemerintahan yang bisa menjadi fondasi dalam mempercepat pembangunan di jangka pendek, menengah dan panjang.

"Kalau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini berjalan maka akan membuat perubahan mendasar dalam meningkatkan kemajuan Indonesia menjadi lebih cepat," ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/1/2024).

Sebelumnya, Jokowi telah menyetujui transformasi BUMN Peruri menjadi GovTech atau tim pengelola digital pemerintah. Kehadiran GovTech telah diatur dalam Perpres Nomor 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional yang diteken Presiden pada Desember 2023.

"Bersama Pak Menko Marves minggu depan akan melakukan pertemuan dengan instansi terkait untuk membahas Digital ID dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta dengan Kementerian BUMN terkait transformasi BUMN Peruri menjadi GovTech Indonesia," imbuh Menteri Anas.

 


Layanan Digital Terpadu

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Kementerian PANRB melakukan penyederhanaan 3.414 nomenklatur jabatan pelaksana menjadi 3 klasifikasi jabatan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 atau Permenpan RB No 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional. (Dok. Istimewa)

Anas menerangkan, dalam Sidang Kabinet Paripurna Presiden menekankan sejumlah langkah penting yang menjadi panduan transformasi digital layanan pemerintah. Pertama, Indonesia harus segera berproses memiliki layanan digital terpadu atau tidak terpisah-pisah seperti selama ini.

"Layanan terpadu tersebut harus berbasis kebutuhan pengguna (user centric), bukan dengan pendekatan per instansi pemerintah," jelas dia.

Kedua, akselerasi transformasi digital layanan pemerintah melalui transformasi struktural BUMN Peruri menjadi GovTech alias tim pengelola digital pemerintah. Ketiga, Jokowi menekankan perlunya kerja kolaboratif di semua lini.

"Transformasi digital pemerintahan tentu membutuhkan kolaborasi, inovasi, dan dedikasi untuk bekerja sama lintas sektor dengan melepas ego demi memastikan Indonesia siap menjadi negara terdepan dalam transformasi digital," tutur mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

 


3 Fondasi Transformasi Digital

Kerja kolaboratif juga diperlukan dalam memperkuat tiga fondasi transformasi digital, yaitu Digital ID (Identitas Kependudukan Digital), digital payment, dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan.

Keempat, perlindungan data pribadi. "Perintah bapak Presiden yang juga jadi concern utama adalah keamanan data. Kematangan keamanan data harus dijamin atau dijaga dengan merujuk standar internasional sesuai best practice yang telah digunakan di berbagai negara,” lanjutnya.

"Langkah berikutnya, koordinasi penerapan sembilan layanan prioritas yang akan dikonsolidasikan, diantaranya layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kepolisian, digital ID, digital payment, dan layanan aparatur negara," pungkas Anas.

INFOGRAFIS JOURNAL_Digitalisasi Teknologi Membuat Adanya Perubahan Transaksi Pembayaran  (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya