Anies Baswedan Apresiasi Polri Tangkap Pelaku Pengancaman: Semoga Pemilu Berjalan Damai

Anies Baswedan menambahkan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat.

oleh Fachrur RozieNila Chrisna Yulika diperbarui 13 Jan 2024, 13:40 WIB
Calon presiden nomor 1 Anies Baswedan saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1/2024) di Istora, Senayan, Jakarta. (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan mengapresiasi Polri yang cepat menangkap terduga pelaku yang ancam tembak mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Anies pun berharap Pemilu 2024 ini berjalan dengan damai.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya, Sabtu (13/1/2024).

Anies menambahkan ancaman terhadap nyawa dan menggunakan kekerasan fisik jelas berada di luar batas kebebasan berpendapat. Menurut capres yang diusung Koalisi Perubahan ini, apa yang dilakukan kepolisian merupakan salah satu langkah melindungi kebebasan berpendapat.

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies.

Terkait dengan pelaku, Anies meminta agar terduga diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucapnya.

Diketahui, Bareskrim Polri menangkap pelaku yang menebar ancaman di media sosial terhadap calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan. Pelaku diduga mengancam akan menembak Anies Baswedan.

"Iya Benar (sudah ditangkap)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).

Namun Trunoyudo belum merinci perihal penangkapan tersebut. Karena hasil pengungkapan kasus ini secara detail akan disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Trunoyudho menyebut Polri mengambil langkah cepat meski belum ada laporan masuk berkaitan dengan ancaman tersebit. Namun, Kepolisian tetap mendalami akun yang memberikan ancaman kepada Anies.

"Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024) kemarin.


Polri Minta Masyarakat Jaga Perdamaian

Jenderal Bintang Satu itu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga perdamain, dengan tidak menyebarkan pesan-pesan yang bisa merusak persatuan.

"Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.

Diketahui, ancaman penembakan kepada Anies itu viral di sosial media. Dari hasil penelusuran didapat lewat unggahan akun tiktok @elok1980_ke2 menampilkan sebuah komentar dari akun @rifanariansyah berisi ancaman penembakan terhadap Anies.

“Izin bapak, nembak kepala anis hukumanya berapa lama ya?”


Nasdem Apresiasi Polri Tangkap Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan

Calon presiden nomor 1 Anies Baswedan saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1/2024) di Istora, Senayan, Jakarta. (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

Ketua DPP Partai Nasdem Charles Meikyansah mengapresiasi gerak cepat Polri menangkap terduga pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan.

"Apresiasi terhadap kerja Kepolisian yang bekerja secara profesional dan baik," ujar Charles dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Charles menyebut, dengan gerak cepat Polri menangkap pengancam Anies Baswedan sudah menunjukkan bahwa Polri bekerja untuk seluruh elemen masyarakat.

"Membuktikan sekali Kepolisian Indonesia bekerja untuk seluruh warga negara Indonesia," kata Charles.

Infografis Survei Indikator Politik - Liputan6 SCTV Elektabilitas Anies, Prabowo, Ganjar (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya