Nasabah Bank Mega Syariah Justru Meroket di Tengah Fenomena Dissaving

Di tengah fenomena dissaving, Bank Mega Syariah melaporkan jumlah penggunaan produk tabungannya alias nasabah alami peningkatan. Terlihat dari jumlah rekening atau number of account (NoA) yang terus tumbuh positif.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2024, 20:20 WIB
Pemilik tabungan Bank Mega Syariah didominasi oleh usia lebih dari 35 tahun dengan profil pekerjaan paling banyak antara lain wiraswasta, ibu rumah tangga (IRT) dan pegawai swasta. (Dok. Bank Mega Syariah)

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi ekonomi yang tak menentu dan peningkatan biaya hidup menyebabkan fenomena makan tabungan atau dissaving di masyarakat kelas menengah. Dissaving jadi sebuah kondisi dimana individu membelanjakan uang melebihi pendapatan, sehingga terpaksa menggunakan tabungannya.

Di tengah fenomena dissaving, Bank Mega Syariah melaporkan jumlah penggunaan produk tabungannya alias nasabah alami peningkatan. Terlihat dari jumlah rekening atau number of account (NoA) yang terus tumbuh positif.

Financial Planning and Accounting Division Head Bank Mega Syariah Hasrul Abdurahman menyampaikan, sepanjang total NoA Bank Mega Syariah meningkat 10,45 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan tabungan industri bank umum yang naik 8,2 persen pada September 2023 dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sekitar 97,22 persen nasabah Bank Mega Syariah memiliki produk tabungan dan tabungan haji menjadi salah satu produk yang paling digemari oleh nasabah Bank Mega Syariah. Sebanyak 70,61 persen dari total nasabah Bank Mega Syariah memiliki produk tabungan haji ini," terangnya, Sabtu (13/1/2024).

"Dari sisi usia, pemilik tabungan Bank Mega Syariah didominasi oleh usia lebih dari 35 tahun dengan profil pekerjaan paling banyak antara lain wiraswasta, ibu rumah tangga (IRT) dan pegawai swasta," jelasnya.

 


Tabungan Merosot

Ilustrasi Bank

Adapun mengutip Survei Konsumen Bank Indonesia pada Desember 2023, tingkat tabungan kelompok pengeluaran menunjukan kemerosotan Rp 2,1-3 juta per bulan menjadi 14,6 persen dari pendapatan. Padahal, pada November 2023, kelompok masyarakat ini masih bisa menyisihkan 15,7 persen dari pendapatan.

Kondisi kelompok pengeluaran Rp 3,1-4 juta tak jauh berbeda. Rasio tabungannya stagnan pada November 2023 berada di posisi 6,1 persen dari pendapatan. Sementara kelompok Rp 1-2 juta justru mengalami kenaikan dari 15,8 persen dari pendapatan di November 2023 menjadi 16,7 persen dari pendapatan di Desember 2023.

Sedangkan, untuk rasio tabungan kelompok pengeluaran di atas Rp 5 juta di Desember 2023 naik tipis ke posisi 16,7 persen dari 16,3 persen di bulan sebelumnya.

Menanggapi fenomena itu, Product Development and Portfolio management Division Head Bank Mega Syariah Veronica Henny Sisilia mengungkapkan, menabung merupakan investasi jangka panjang untuk persiapan masa pensiun, menghindari dampak inflasi, dan mewujudkan berbagai impian seperti ibadah haji, kepemilikan rumah, atau pencapaian cita-cita lainnya.

 


Kebijakan Finansial

Dengan demikian, mengalokasikan sebagian penghasilan untuk tabungan bukan sekadar kebijakan finansial, melainkan langkah strategis untuk mencapai stabilitas dan kesejahteraan finansial di masa depan.

“Pada dasarnya, kita dapat mengalokasikan pendapatan sesuai dengan kebutuhan atau dapat menggunakan formula rencana anggaran keuangan yaitu 10:20:30:40 dari pendapatan yang dimiliki. Dimana 10 persen untuk biaya sosial, 20 persen untuk tabungan, 30 persen untuk utang, dan 40 persen untuk kebutuhan sehari-hari. Formula ini dapat dimodifikasi lebih lanjut sesuai dengan keinginan dan tujuan," paparnya.

Infografis: Deretan Bank Digital di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya