11 Bank Daerah Belum Penuhi Modal Minimum Rp 3 Triliun

Secara umum, sampai dengan akhir tahun 2023 sebagian besar BPD telah mencapai tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan KUB, dan satu BPD yang sudah mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.

oleh Arthur Gideon diperbarui 13 Jan 2024, 20:40 WIB
Masih ada 11 bank pembangunan daerah (BPD) yang belum mampu memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum sebesar Rp 3 triliun. (Ilustrasi Bank)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, masih ada 11 bank pembangunan daerah (BPD) yang belum mampu memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum sebesar Rp 3 triliun.

“OJK tetap mendorong pemenuhan Modal Inti Minimum 11 BPD dengan tenggat waktu 31 Desember 2024,” kata Dian, dikutip dari Antara, Sabtu (13/1/2024).

Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sudah ada dua BPD yang memiliki rencana untuk memenuhi Modal Inti Minimum melalui setoran secara mandiri. Sedangkan sembilan BPD lainnya berencana membentuk Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan perusahaan maupun bank induk lainnya.

Sejauh ini, tutur Dian, proses pembentukan KUB oleh sembilan BPD tersebut masih berjalan sesuai rencana.

Secara umum, sampai dengan akhir tahun 2023 sebagian besar BPD telah mencapai tahap penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pembentukan KUB, dan satu BPD yang sudah mengajukan izin kepada OJK untuk menjadi anggota KUB.

"Saat ini terdapat empat bank yang telah menyatakan kesediaan menjadi induk KUB. Selain itu, lanjut Dian, komunikasi antara OJK dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus dilakukan secara intensif guna mendorong BPD mempercepat proses pembentukan KUB," ujarnya.

OJK mensyaratkan bank induk merupakan bank yang mumpuni dari sisi permodalan dan kinerja.

Hal tersebut, menurut Dian, bertujuan agar bank induk mempunyai komitmen dan mampu merealisasikan dukungan kepada anggota KUB dalam hal penguatan permodalan dan likuiditas.

"Di samping itu, juga meningkatkan kapasitas dan kapabilitas bank anggota KUB yang mencakup peningkatan manajemen risiko, tata kelola, SDM, IT dan pengembangan bisnis BPD khususnya dalam hal penyaluran kredit produktif untuk mendukung perekonomian daerah," katanya.


Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Ciamik, Simpanan BPD Ikut Naik

Ilustrasi bank by Freepik.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kian positif. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2023 mencapai 5,17 persen.

Membaiknya ekonomi Indonesia ini ternyata juga mempengaruhi jumlah simpanan di bank, khususnya di Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menyebut, jumlah simpanan pembangunan daerah (simpeda) di BPD terus mengalami peningkatan.

"Hingga akhir Juni 2023, jumlah penabung simpeda mencapai 7.920.149 nasabah dengan total saldo Rp65,8 triliun," kata Ketua Umum Asbanda Yuddy Renaldi dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).

Dari sisi penabung terjadi peningkatan 1,97 persen atau naik 153.327 penabung. Untuk saldo Simpeda-nya meningkat 3,78 persen, naik Rp2,39 triliun.


Tingkatkan Investasi Daerah

Sementara itu, Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Provinsi Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, pihaknya mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya masing-masing. Dengan hadirnya Asbanda, ia berharap mampu ikut berpartisipasi mendorong investasi antar daerah.

"Dorongan dari Bank Pembangunan Daerah, dengan menghadirkan investasi dalam hal kerja sama antar daerah sangat kami harapkan," ujarnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya