Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyampaikan sejauh ini ada 16 pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi. TKN Prabowo-Gibran menyebut, beberapa pelanggaran di antaranya dilakukan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).
Menanggapi hal itu, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut, tudingan TKN Prabowo-Gibran tersebut adalah salah satu gaya kampanye mereka. Dia pun tidak mau ambil pusing untuk berkomentar panjang lebar.
Advertisement
“Itu (tudingan) mengada-ada, seoalah ada, padahal itu gaya kampanye timnya,” kata Cak Imin saat ditanya awak media di sela waktu kampanyenya di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (14/1/2024).
Cak Imin mengatakan, tudingan tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan apa yang selama ini dirinya dan Anies lakukan saat masa kampanye. Karena itu, dia tidak mau ambil pusing untuk mempersoalkan tuduhan tersebut.
“Setelah saya baca tidak ada kaitan sama sekali, santai kita nanggepinnya,” ucap Muhaimin Iskandar menandaskan.
Sebagai informasi, 16 data pelanggaran Pilpres 2024 versi TKN disiarkan saat jumpa pers bertajuk outlook indikasi kecurangan pemilu. Berikut ringkasan pemaparannya:
1. Kecurangan diduga dilakukan Mahfud Md selaku Menkopolhukam dan selaku Cawapres. Pelanggaran dilakukan dugaan Menkopolhukam membuka pengaduan pelanggaran pemilu di kantor Kemenkopolhukam yang berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
2. Kecurangan diduga dilakukan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Kasus ditemukan rekaman audio yang telah memobilisasi PPPK dan pejabat yang berdinas sejumlah OPD, di sebuah tempat di Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka untuk memenangkan capres Ganjar Pranowo. Menurut pemeriksaan Bawaslu setempat, tindakan tersebut melanggar Pasal 283 UU Pemilu.
Menkumham hingga Pj Bupati Sorong
3. Yasonna Hamonangan Laoly selaku Menteri Hukum dan HAM dan merangkap sebagai bagian dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan jabatan sebagai Dewan Penasehat serta Kader dari PDIP. Dugaan pelanggaran dilakukan adalah merotasi atau mutasi dan pemberhentian sebagian besar Kepala Lapas hal itu diduga termair Pemilu 2024.
4. Bahri selaku Pj Bupati Muna Barat yang diduga telah melakukan Kampanye Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo dan Calon Anggota DPD RI La ode Umar Bonte kepada masyarakat.
5. Yunita Dyah Suminar selaku Pj Bupati Cilacap. Dia diduga memperagakan pose 3 jari dengan slogan Kancing Merah pada beberapa acara kegiatan dinas dan dugaan pembagian beras kepada masyarakat dengan logo kantong beras berlambang 3 jari warna merah bertuliskan Kancing Merah serta tulisan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Sdr. Taufik Nurhidayat yang diketahui juga merupakan Calon Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Daerah Pemilihan Cilacap 1 PDIP di Pemilu tahun 2024.
6. Yan Piet Mosso selaku Pj Bupati Sorong. Dia diduga telah membuat Surat Pakta Integritas yang dan menyatakan bahwa "Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024, minimal sebesar 60% + 1 untuk kemenangan Ganjar Pronowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kab. Sorong.
Advertisement
Kepala BP2MI hingga Kades di NTB
7. Benny Rhamdani selaku Kepala BP2MI. Dia diduga menggelar pelepasan 1.500 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Korea Selatan di Jakarta yang turut dihadiri Bacapres Ganjar Pranowo. Menurut TKN hal itu rawan penyalahgunaan kekuasaan.
8. Seno Kusumoarjo; Maryanto (Kepala Desa, Kec. Simo, Kab. Boyolali); Suyudi, S.H. (Sekretaris Kec. Simo); Eko Budianto (Kepala Desa Kedung Lengkong); Waliyatman Kepala (UPTD Dikdas LS Kec. Simo). Politisi PDIP dan Perangkat Desa di Kab. Boyolali, Jawa Tengah. Mereka diduga memobilisasi Kepala Desa dan Camat Kabupaten di Boyolali untuk memilih Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Pasangan Nomor Urut 3 (tiga) Ganjar dan Mahfud.
9. M. Said Hidayat selaku pegawai Badan Usaha Milik Nagori/ Desa (Bumnag/Bumdes) Dolok Menangir I,Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara). Dia diduga melanggar netralitas Perangkat Desa dan kedapatan sedang mengangkut Alat Peraga Kampanye (APK) atau baliho Paslon Ganjar Pranowo & Mahfud MD.
10. Dugaan pelanggaran netralitas Perangkat Desa oleh pegawai Badan Usaha Milik Nagori / Desa (Bumnag/Bumdes) seperti poin sembilan, namun nama belum diketahui.
11. Sahril selaku Kepala Desa Jeringo, Kecamatan Gunung Sari, Kab. Lombok Barat. Dia diduga tergabung dalam "Relawan Des Ganjar NTB dan menyatakan sikap politik mendukung Ganjar-Mahfud.
ASN Sumut hingga Cak Imin
12. Dilakukan oleh ASN di Kab Batubara, Sumatera Utara). Namanya belum diketahui, jenis pelanggaran beredar stiker wajah Capres Ganjar Pranowo yang ditempel pada mobil plat merah dengan nomor polisi BK 1064 0.
13. Herman Suwito selaku Sekretaris Daerah Tapanuli Tengah diduga memberikan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Lurah, dan Camat, untuk memenangkan Partai Nasional Demokrat (NasDem) pada Pemilihan Umum 2024.
14. Muhammad Firdaus selaku Pj Bupati Kampar. Dia diduga tidak netral menjelang Pemilu 2024 dengan meminta para kepala desa di wilayahnya untuk mendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
15. Khizanaturrohmah selaku Tim Asistensi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Dia diduga melakukan Deklarasi Dukungan Jaringan Perempuan Nahdliyin untuk Anies-Muhaimin dengan modus Sosialisasi Dirjen Binapenta Kemenaker bersama dengan Nur Nadlifah, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB.
16. Muhaimin Iskandar selaku Wakil Ketua DPR RI & Cawapres. Dia diduga melibatkan Tenaga Pendamping Desa untuk terlibat dalam launching 1 juta Jubir Desa yang tergabung dalam Barisan Relawan Desa AniesMuhaimin (Balad Amin).
Advertisement