Bendera Partai Politik Bikin Kumuh Flyover di Jakarta

Sejumlah pengguna jalan di Jakarta mengeluhkan banyaknya bendera partai politik di kanan-kiri flyover yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua, serta merusak keindahan jalanan menjadi terlihat kumuh.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 15 Jan 2024, 19:35 WIB
Bendera Partai di Flyover Jakarta
Sejumlah pengguna jalan di Jakarta mengeluhkan banyaknya bendera partai politik di kanan-kiri flyover yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua, serta merusak keindahan jalanan menjadi terlihat kumuh.
Sejumlah pengendara melintasi flyover yang dipenuhi bendera partai politik di Jakarta, Senin (15/1/2024). Sejumlah pengguna jalan mengeluhkan banyaknya bendera partai politik di kanan-kiri flyover yang dapat membahayakan pengguna jalan, terutama roda dua, serta merusak keindahan jalanan menjadi terlihat kumuh. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Deretan bendera itu terpasang di kanan-kiri pagar pembatas flyover seolah tanpa jeda dari ujung ke ujung. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah atribut atau alat peraga kampanye (APK) terus menjamur menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Namun keberadaan atribut kampanye yang terpasang di berbagai tempat justru dinilai negatif oleh sejumlah masyarakat, khususnya yang dipasang serampangan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ada banyak atribut kampanye dipasang di tempat yang tidak semestinya. Padahal pemerintah sudah membuat aturan khusus mengenai pemasangan atribut kampanye agar lebih tertib. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Bendera-bendera partai itu berdiri dengan menggunakan bambu dan kayu setinggi sekitar 2–2,5 meter. Pada bagian bawah bambu tersebut diikat menggunakan tali rafia hitam atau selotip bening dan hitam. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta partai politik yang menggunakan bendera atau spanduk untuk kampanye bisa menaati peraturan. Salah satunya tidak menancapkan bendera partai di sembarang tempat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Partai politik semestinya memberikan pendidikan politik yang benar. Oleh karena itu, partai politik seharusnya patuh dengan tidak memasang alat peraga kampanye di zona terlarang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya