Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno, menjelaskan duduk perkara judicial review merespons protes keras Inul Daratista dan Hotman Paris terkait wacana kenaikan pajak hiburan di kisaran 40 sampai 75 persen.
Ia mengatakan permohonan judicial review terkait kenaikan pajak hiburan telah diajukan 22 pemohon dari berbagai daerah pada 3 Januari 2024 dan diterima Mahkamah Konstitusi (MK) pada 5 Januari 2024.
Advertisement
“Permohonan judicial review atas undang-undang nomor 1 tahún 2022 ini telah diajukan oleh 22 orang pemohon, yang tergabung dalam asosiasi usaha spa dan juga berdomisili di Jakarta Bali Bandung dan Depok. Jadi bukan hanya di Bali,” kata Sandiaga Uno.
Sang menteri menyampaikan ini dalam wawancara dengan Liputan6 SCTV. Rekaman wawancara diunggah Sandiaga Uno di akun Instagram terverifikasi, Senin (15/1/2024).
Permohonan Diproses MK
“Permohonan ini masih diproses oleh MK dan menunggu jadwal sidang. Yang ingin kami sampaikan, mari kita hentikan dulu polemik. Pemerintah sekarang sedang menangani melalui jalur MK dan tentunya kita hormati proses hukum,” imbuhnya.
Sandiaga Uno tak menutup mata dan telinga atas lantangnya gelombang protes wacana kenaikan pajak hiburan. Pihaknya membuka peluang diskusi agar solusi terbaik untuk berbagai pihak segera didapat.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tak Membebani Pelaku Usaha
Ia merespons klaim Inul Daratista bahwa bisnis rumah karaoke belum sepenuhnya pulih dari pukulan pandemi Covid-19. Jumlah karyawan InulVizta yang dulunya 9 ribuan kini tersisa 5.000-an saja.
“Bagi pemerintah daerah juga kita buka peluang untuk diskursus dengan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif khususnya di jasa hiburan bagaimana agar pajak ini digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan negara, tapi tidak membebani para pelaku usaha,” ungkap Sandiaga Uno.
Ciptakan PHK
Dalam kesempatan itu, ia menggarisbawahi tak ada niat buruk pemerintah untuk mematikan industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Sandiaga Uno juga tak ingin terjadi lebih banyak PHK di masa mendatang.
“Apalagi harus menciptakan kondisi PHK atau pemutusan hubungan kerja. Saya ingin justru penguatan sektor ini bisa membuka peluang untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas lagi,” tutupnya.
Advertisement