Liputan6.com, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menyiapkan empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk warga binaan menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024, tanggal 14 Februari mendatang.
“Kami sebelumnya telah mengusulkan empat TPS khusus untuk disediakan di Lapas Banyuwangi,”ujar Kepala Lapas Banyuwangi Agus Wahono, Rabu (17/1/2024).
Advertisement
Permintaan empat TPS itu kata dia, disesuaikan dengan jumlah warga binaan di Lapas Banyuwangi yang mencapai 900 lebih orang.
“Idealnya pada setiap TPS bisa menampung sekitar 200-300 orang pemilih, karena itu kami mengusulkan untuk disediakan empat TPS khusus di dalam lapas,” tambahnya.
Kata Agus, jumlah TPS khusus pada Pemilu 2024 mengalami penambahan dibandingkan pemilu 2019 yang hanya terdapat tiga TPS.
Untuk itu, persiapan pelaksanaan pemilu terus dilakukan. Mulai pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT), persiapan lokasi TPS, hingga pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
“Kami sudah mengusulkan nama-nama petugas untuk KPPS, tentunya yang memenuhi persyaratan KPU,”tuturnya.
Untuk kelancaran pelaksanaan pemilu, nantinya juga akan dilakukan simulasi pelaksanaan pemungutan suara. Sehingga setiap tahapan dapat terlaksana dengan baik.
“Tentu kita lakukan simulasi dulu, biar pada saat pelaksanaan berjalan lancar, dan warga binaan faham bagaimana tata cara pemungutan suara yang benar,” paparnya.
Berdasarkan data dari KPU, jumlah DPT Pemilu 2024 di Banyuwangi mencapai 1,3 juta lebih pemilih.
Ribuan Surat Suara Rusak
Ribuan surat suara ditemukan rusak dalam proses pelipatan dan penyortiran surat suara Pemilu 2024 di Gudang KPU Banyuwangi.
Kepala Seketariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi Teguh Sulistyo menyatakan, detail surat suara yang rusak tersebut di antaranya 6.451 lembar surat suara DPRD Banyuwangi dan 390 lembar surat suara DPRD Provinsi Jawa Timur. Sehingga total keseluruhan mencapai 6.841 lembar.
“Kerusakan tercatat mulai surat suara yang sobek, gambar tidak jelas hingga bercak tinta berkas percetakan,” ujarnya, Senin (15/1/2024).
Untuk proses penyortiran dan pelipatan belum sepenuhnya rampung, saat ini masih terus proses pengerjaanya. Untuk proses pernyortiran dan pelipatan dilakukan secaara bertahap lembar per lembar. Sehingga kemungkinan besar, kerusakan surat suara masih bisa bertambah.
Adapun surat suara yang prosesnya sudah selesai, baru surat suara DPRD Banyuwangi, sedangkan surat suara DPRD Provinsi pengerjaanya masih 43 persen.
“Surat suara presiden, DPR RI, dan DPR RI dilakukan setelah DPRD Provinsi selesai. Target kami, sortir dan lipat suarat suara DPRD Provinsi hari ini selesai,” tambahnya.
Advertisement