Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo setuju alat peraga kampanye (APK) yang semrawut ditertibkan. Ganjar sepakat dengan keresahan masyarakat yang menilai APK hanya mengganggu keindahan kota.
"Memang saya melihat ada beberapa bendera, gambar jatuh tidak ada yang betulin kan, dan diikat ada yang pakai kawat, bahkan ada yang diikat pakai plastik (tali rapiah), maka untuk keindahan kota pasti sangat mengganggu," ujar Ganjar di Kabupaten Bateng, Selasa (16/1/2024) malam.
Advertisement
Ganjar berpandangan pemerintah bisa memberikan sebuah ruang khusus untuk memasang APK. Menurut Ganjar, hal itu selain tidak menggangu keindahan sebuah kota, juga menjadikan APK lebih menarik untuk dilihat.
"Mungkin akan jauh lebih baik kalau diberikan tempat tertentu sehingga semua partai bisa menaruh bendera di situ atau semua calon bisa menaruh di tempat itu. Sehingga tidak terkesan kotor. Saya kira itu penertiban secara teratur itu menurut saya jauh lebih baik," kata Ganjar.
"Jadi orang-orang akan dapat kenyamanan dan bisa melihat sesuatu dengan oh ini menarik daripada kotor," ucap Ganjar Pranowo menandaskan.
Polda Metro Jaya Minta Peserta Pemilu Tak Pasang APK Serampangan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengimbau kepada peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak secara serampangan memasang alat peraga kampanye (APK).
"Kami mengingatkan jangan sampai mengganggu lalu lintas pemasangan dari pada alat peraga ini," ujar Latif kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Latif menjelaskan, alat peraga kampanye (APK) yang menggangu lalu lintas terancam ditertibkan. Dalam hal penindakan, lanjut dia, kepolisian akan bekerjasama dengan Satpol PP dan Bawaslu.
"Kita komunikasikan dengan ini, kalau jelas-jelas itu mengganggu akan kita lepas bukan karena kita ini, tapi yang melepas pun dari Satpol PP maupun kita lapor ke Bawaslu," ucap Latif.
Latif mengatakan, pihaknya juga telah mendapat instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar melakukan patroli di beberapa tempat, khususnya di ruas jalan tol.
Advertisement
Polisi Temukan Sejumlah APK Ganggu Pengguna Jalan
Diakuinya, ada beberapa temuan di lapangan alat peraga milik peserta Pemilu menganggu pengendara.
"Kalau di jalan tol saya serahkan kepada petugas jalan tol untuk melepas, yang di jalan umum adalah satpol PP, sudah kita koordinasikan," ucap dia.
"Ada ada, karena sebagian karena jatuh, kita lepas. Kalau memang masih bisa diiket silahkan diiket," sambung Latif.
Latif mengajak masyarakat turut mengawasi pemasangan alat peraga kampanye (APK). Bila mendapati hal-hal yang dianggap melanggar aturan diharapkan melaporkan ke instansi terkait.
"Kalau yang ganggu harus lapor. Masyarakat yang melihat yg merasa ini (ganggu) silahkan lapor akan kita kordinasikan dengan Satpol PP, Bawaslu yang ada untuk menertibkan. Kalau polisi lalu lintas kan cuman lalu lintas aja," ujar dia.
"Tapi kalau masalah pelepasan alat peraga itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau itu sudah ganggu kami tertibkan kalau masih bisa kami ikat-ikat kalau masih ganggu akan kami amankan terlebih dahulu itu demi ketertiban," Latif menandaskan.