KPU Kotim Minta Masyarakat Waspada Penipuan dengan Modus Kiriman File APK PPS Pemilu 2024

KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta, masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus kiriman file APK bertuliskan PPS Pemilu 2024. File APK tersebut beredar di aplikasi percakapan sejak beberapa waktu lalu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 17 Jan 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi Gedung KPU (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta, masyarakat mewaspadai penipuan dengan modus kiriman file aplikasi (APK) bertuliskan PPS Pemilu 2024. File APK tersebut beredar di aplikasi percakapan sejak beberapa waktu lalu.

"Hati-hati hoaks maupun penipuan modus pemilu, kecuali yang resmi dari KPU," kata Ketua KPU Kotim, Muhammad Rifqi dilansir dari Antara, Rabu (17/1/2024).

Modus ini serupa penipuan file APK berkedok undangan pernikahan yang marak beberapa waktu lalu. Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi aplikasi berbahaya. Apabila APK itu diunduh lalu diinstal, maka pelaku bisa leluasa meretas data pribadi dan menguras rekening korban.

Baru-baru ini penipuan modus serupa kembali ramai dengan memanfaatkan momentum Pemilu, pesan yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp itu berisi file APK dengan nama PPS Pemilu 2024.

Menindaklanjuti hal ini, KPU melalui Subsatgas Siber telah menyebarkan pesan peringatan melalui media sosial, seperti WhatsApp dan lainnya.

Isi pesan tersebut menginformasikan terkait modus penipuan atau peretasan menggunakan malware APK yang saat ini polanya sudah diubah dari undangan pernikahan, blanko tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024 mengikuti momentum saat ini.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar berhati-hati dan tidak membuka aplikasi tersebut, sehingga bisa terhindar dari peretasan data pribadi. Rifqi juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengirimkan informasi berupa file APK, baik kepada KPPS maupun masyarakat pada umumnya.

"Kami tidak mengirimkan informasi dalam bentuk APK, jadi kalau menerima pesan seperti itu jelas bukan dari kami, sebaiknya jangan diunduh apalagi diinstal," tegasnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi seputar Pemilu 2024 bisa mengakses laman resmi maupun media sosial KPU Kotim, atau bisa menghubungi nomor telepon kantor KPU Kotim di (0531) 33226.

"Dalam hal ini kami juga mengimbau masyarakat lebih jeli dalam memilah informasi. Sebaiknya konfirmasi ke sumber resminya, untuk menghindari hoaks dan semacamnya," tutup Rifqi.


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya