Nilai Tukar Rupiah Keok dari Dolar AS, Bos BI: Lebih Baik dibanding Ringgit hingga Won

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.

oleh Tira Santia diperbarui 17 Jan 2024, 16:00 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, stabilitas nilai tukar Rupiah terjaga, sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.

Nilai tukar Rupiah hingga 16 Januari 2024 relatif stabil, hanya melemah 1,24 persen dari akhir Desember 2023, dengan kebijakan stabilisasi Bank Indonesia dan kembali masuknya aliran portofolio asing, sejalan dengan tetap menariknya imbal hasil aset keuangan domestik dan tetap positifnya prospek ekonomi Indonesia.

Menurut Perry, perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut relatif lebih baik dibandingkan dengan mata uang regional lainnya, seperti Ringgit Malaysia melemah 1,95 persen; Baht Thailand melemah 2,82 persen; dan Won Korea Selatan melemah 3,24 persen.

Hal tersebut dipengaruhi oleh tekanan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap berbagai mata uang dunia yang mulai berkurang.

Alhasil perkembangan tersebut mendorong berlanjutnya aliran masuk modal asing dan mengurangi tekanan pelemahan nilai tukar di emerging market, termasuk Indonesia.

"Ke depan, nilai tukar Rupiah akan tetap stabil dengan kecenderungan menguat didukung oleh meredanya ketidakpastian global, kecenderungan penurunan yield obligasi negara maju, dan menurunnya tekanan penguatan dolar AS," kata Perry dalam konferensi pers Hasil RDG Januari 2024, Rabu (17/1/2024).

 


Kebijakan Bank Indonesia

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di 6% pada Januari 2024 (dok: Tira)

Perry menilai, positifnya perkembangan nilai tukar Rupiah ke depan didukung oleh kebijakan stabilisasi Bank Indonesia, serta penguatan strategi operasi moneter pro-market melalui optimalisasi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI dalam rangka menarik aliran masuk portofolio asing dan pendalaman pasar uang.

Disisi lain Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan erat antara dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha terus diperkuat untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya