OJK Tetapkan Saham Griptha Putra Persada sebagai Efek Syariah

Jika tak ada arah melintang, saham perseroan akan resmi tercatat dan diperdagangkan di Bursa pada Kamis, 18 Januari 2024 besok.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 17 Jan 2024, 21:08 WIB
Ilustrasi IPO 3 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Griptha Putra Persada Tbk sebagai Efek Syariah. Perseroan saat ini sedang dalam proses pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO).

Jika tak ada arah melintang, saham perseroan akan resmi tercatat dan diperdagangkan di Bursa pada Kamis, 18 Januari 2024 besok.

"Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran oleh PT Griptha Putra Persada Tbk," mengutip pengumuman OJK, Rabu (17/1/2024).

Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen pernyataan pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya.

Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari emiten atau perusahaan publik.

Review atas daftar efek syariah juga dilakukan apabila terdapat emiten atau perusahaan publik yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria efek syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari emiten atau perusahaan publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria efek syariah.

Informasi saja, PT Griptha Putra Persada Tbk menetapkan harga IPO Rp 103 per saham. Dalam aksi tersebut, Griptha Putra Persada menerbitkan 200.000.000 lembar saham. Sehingga, perseroan akan mengantongi Rp 20,6 miliar dari IPO.

 


Profil

Ilustrasi IPO. Foto: Freepik/Rawpixel

Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang hotel berbintang, restoran dan jasa penyelenggara pertemuan, perjalanan insentif, konferensi dan pameran (MICE) beralamat di kota Kudus, Jawa Tengah, yang dikenal dengan nama Hotel Griptha.

Perseroan berdiri sejak 2010, namun Perseroan baru memulai aktivitas operasional pada 2015. Sampai saat ini, perseroan memiliki 138 kamar serta fasilitas hotel seperti 7 ruang pertemuan, 1 ballroom, tempat ibadah, kolam renang, dan fitness center.

Perseroan berencana mengalokasikan sekitar 48,76 persen dana IPO untuk peningkatan sarana hotel. Lalu sekitar 4,13 persen akan digunakan untuk pembuatan 4 gerai beserta pembelian peralatan dan perabotan gerai restoran cepat saji Perseroan dengan nama The Flamexpress.

Sekitar 3,36 persen akan digunakan untuk biaya sewa 4 lokasi gerai baru The Flamexpress selama jangka waktu 1 tahun. Dan sisanya akan digunakan untuk modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada pembelian persediaan hotel, pembelian bahan baku restoran, pembayaran gaji karyawan, dan biaya listrik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya