Liputan6.com, Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat 204 isu hoaks seputar pemilu beredar selama satu tahun terakhir, kondisi ini harus diwaspadai sebab dapat mempengaruhi situasi politik.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengatakan, selama satu tahun terakhir, dari Januari 2023 hingga Januari 2024, ada 204 isu hoaks yang dilaporkan terkait pemilu.
Advertisement
"Meskipun statistik tahun ini tampaknya menunjukkan angka yang lebih rendah dibandingkan dengan periode pemilu terakhir, ada kemungkinan angka hoaks terkait politik ini meningkat," kata Nezar, dikutip dari situs resmi Kemenkominfo, Rabu (17/1/2024).
Dari temuan tersebut masih ada kemungkinan peningkatan jumlah isu hoaks yang tersebar, karena angka ini tidak secara komprehensif menangkap seluruh dinamika Pemilu 2024 yang masih berlangsung.
Nezar pun mengidentifikasi kecenderungan peningkatan sebaran isu hoaks selama Pemilu. Menurutnya, selama Pemilu 2019, Kementerian Kominfo mengidentifkasi 714 isu hoaks yang beredar antara tahun 2018 hingga 2019.
Dia menunjukkan laporan Reuters Institute (2023) mengenai fakta 62 persen pengguna internet pernah melihat information disorder di media sosial atau media online.
"Masalah ini menjadi jauh lebih penting ketika Pemilu sudah dekat, terutama di Indonesia, di mana 87 persen warga percaya bahwa disinformasi telah mempengaruhi situasi politik," ucapnya.
Jurus Penanganan Hoaks Pemilu
Kementerian Komunikasi dan Informatika terus berupaya untuk menjaga agar ruang digital tetap sehat dari sebaran hoaks, termasuk mengenai pemilu dengan tiga level kegiatan. Pada tingkat hulu meningkatkan literasi digital masyarakat melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
Selanjutnya di tingkat menengah melakukan langkah pencegahan penyebaran hoaks, melalui pengecekan fakta seperti memoderasi konten dan menghapus konten hoaks, bersama dengan platform digital.
"Hal ini bertujuan untuk memastikan penyebaran informasi yang faktual sekaligus memutus aliran hoaks," tegas Nezar.
Terakhir, di tingkat hilir, Nezar menegaskan peran aktif Kementerian Kominfo dalam mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia melalui penyediaan data dan informasi.
Advertisement
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.