Kuasa Hukum Yakin Gugatan Cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni Akan Dikabulkan

Sidang putusan gugatan perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni akan digelar pada 1 Februari 2024 mendatang.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 18 Jan 2024, 17:00 WIB
Irish Bella menemani sang suami Ammar Zoni yang kembali bekerja setelah tujuh bulan mendekam di penjara akibat penyalahgunaan narkoba. Momen tersebut kabar yang beredar belakangan ini. Berikut potret Irish Bella menami suaminya bekerja. [Instagram/calistamarshanda]

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai pasangan selebriti Ammar Zoni dan Irish Bella akan segera memasuki tahap penentuan putusan. Hal ini diungkapkan oleh Nurul Amalia, pengacara Irish Bella, setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Agama Depok.

Nurul mengatakan bahwa sidang putusan akan digelar pada 1 Februari 2024 mendatang.

"Putusannya sudah ditentukan juga nanti tanggal 1 Februari. Sudah ada ketentuannya, kesimpulan tanggal 25 Januari dan putusan tanggal 1 Februari," kata Nurul saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2024).

Sidang selanjutnya akan mencakup pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak.

 

 


Yakin

Irish Bella melahirkan anak perempuan pada Rabu, 24 Agustus 2022. Jenis kelamin sang bayi sebelumnya diungkap Irish Bella dan Ammar Zoni lewat foto maternity dan outfit saat hamil lewat nuansa warna pinky. (Foto: Instagram @_irishbella_)

Nurul Amalia juga menyatakan keyakinannya bahwa gugatan cerai kliennya akan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Depok.

"Ya mudah-mudahan ya, insha Allah. Kita sih effort-nya udah luar biasa ya untuk membuktikan dalil-dalil termasuk pembuktian kita sudah maksimal," ujar Nurul.

 

 


Sudah Cukup

Irish Bella dan Ammar Zoni (Instagram/_irishbella_)

Selama persidangan, Irish Bella sebagai penggugat telah membawa tiga orang saksi sebagai bukti pendukung gugatannya. Menurut Nurul, bukti tersebut sudah cukup untuk membuktikan dalil-dalil yang diajukan.

"Kami sudah membuktikan dalil-dalil dengan bukti surat dan saksi, tetapi memang tergugat hanya menyampaikan bukti surat saja, jadi tidak ada saksi untuk melakukan bantahan dalilnya," tambahnya.

 

 


Legowo

Umi Pipik membenarkan Ammar Zoni mendatangi rumahnya saat pengajian. Ammar berterima kasih Umi Pipik turut menjaga Irish Bella selama ia dipenjara. (Foto: Dok. Instagram @ammarzoni)

Adapun dari pihak Ammar Zoni, Jon Mathias selaku kuasa hukum mengatakan bahwa Ammar Zoni telah siap dengan apapun hasil putusan sidang nantinya.

“Iya legowo, kan sebenarnya kalau hukum mau tidak mau menerima keputusan itu. Kalau tidak terima, ada upaya hukum lain yang bisa diatur dalam UU beracara. Contoh kalau keputusan tidak dia terima ya bisa banding,” katanya.

Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya