Sejumlah bendera partai politik peserta Pemilu 2024 terpasang di pagar pembatas Jalan Dr Saharjo, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemasangan bendera partai politik di pagar pembatas sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Selain itu, kondisi ini sudah sangat mengganggu ketertiban dan menimbulkan kerawanan kecelakaan di jalan raya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Estetika keindahan tata kota dan ketertiban umum menjadi terganggu akibat pemasangan bendera partai yang sembarangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Tidak jarang ditemui bendera partai yang rusak terjatuh di jalan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Polda Metro Jaya mendorong masyarakat untuk melaporkan ke pihak berwajib apabila menemukan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti spanduk, bendera dan baliho yang mengganggu kenyaman berlalu lintas. (Liputan6.com/Herman Zakharia)