Liputan6.com, Jakarta - Sudah lebih dari 100 hari sejak 7 Oktober 2023 lalu, agresi Israel ke Jalur Gaza, Palestina dilakukan. Meski Afrika Selatan telah menyeret Israel ke ke International Court Justice (ICJ) atau pengadilan internasional, aksi Zionis 'meratakan' Gaza tidak juga berhenti.
Bahkan Zionis Israel terus melancarkan serangan yang merembet ke bagian Palestina lainnya, Tepi Barat. Begitu juga dengan berbagai wilayah lain yang tak luput dari sasaran invasi Israel.
Data Kementerian Kesehatan Gaza pada Rabu (17/1/2024) menyebut serangan Israel di Jalur Gaza, Palestina telah menewaskan 163 orang dan melukai 350 dalam waktu 24 jam saja. Serangan terbaru ini menjadikan jumlah korban jiwa secara keseluruhan di Gaza menjadi 24.448 orang tewas dan 61.504 orang terluka sejak 7 Oktober. Sementara di Tepi Barat ada 354 korban tewas dan lebih dari 4.000 luka-luka.
Baca Juga
Advertisement
Tidak hanya itu, sejak agresi pada 7 Oktober 2023, setidaknya ada 93 jurnalis yang terbunuh. Berdasarkan data Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) dan Federasi Jurnalis Internasional (IFJ), sebanyak 86 jurnalis Palestina, 3 jurnalis Lebanon, dan 4 jurnalis Israel telah terbunuh.
Bahkan belakangan beredar video yang menunjukkan tanah Gaza hampir rata akibat serangan bom yang terus menerus dilancarkan Israel. Selain proses persidangan di pengadilan internasional, gelombang protes terhadap Israel masih mengemuka di seluruh dunia.
Termasuk, aksi boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) yang terus digerakkan untuk 'menghukum' Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan. Di Indonesia sendiri, gelombang aksi boikot Israel dan afiliasinya masih terus menggema di media sosial.
Simak Video Pilihan Ini:
Imbauan MUI
Aksi boikot produk Israel dan terafiliasi Israel juga masih digaungkan di tanah air. Bahkan Majelis Ulama Indonesia juga meminta masyarakat melanjutkan aksi boikot sebagai wujud perjuangan membantu Palestina merdeka.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, mengingatkan umat Islam untuk tetap aktif memboikot produk Israel dan semua yang terafiliasi sebagai wujud perjuangan membantu warga Gaza, Palestina, yang sudah tiga bulan lebih mengalami penderitaan yang luar biasa akibat praktek genosida Israel.
“Sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” katanya di sela-sela kegiatan Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Majelis-majelis Agama dalam Deklarasi Pemilu Damai Tokoh Bangsa Lintas Ormas Islam dan Lintas Agama, beberapa waktu lalu.
Menurut Ikhsan, MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat menghindari produk global yang terafiliasi Israel. “Itu bagian dari pelaksanaan fatwa dukungan perjuangan Palestina,” katanya.
Untuk diketahui, pada November 2023, MUI mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang “Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina”. Fatwa ini menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah. Di sisi lain, MUI mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina.
Dalam fatwa yang sama, MUI juga merekomendasikan umat Islam “semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme”.
Advertisement
Kebangkitan Produk Lokal
Ajakan boikot tersebut mendorong banyak kalangan meninggalkan beragam produk keluaran perusahaan multinasional yang terafiliasi Israel atau ketahuan mendukung genosida Israel di Gaza dan seluruh wilayah Palestina.
Semua brand tersebut diketahui dimiliki oleh perusahaan asing atau multinasional yang memiliki jejak keterkaitan mendukung perekonomian Israel. Baik melalui beragam investasi ataupun dukungan pendanaan langsung pada mesin-mesin perang Israel.
Menurut Ikhsan, gerakan boikot yang telah menjadi fenomena global tersebut melahirkan perubahan signifikan di tengah masyarakat, termasuk menguatnya preferensi atas produk-produk lokal. “Ini sesuatu yang menggembirakan, produk lokal mampu mengambil alih posisi brand-brand yang terafiliasi Israel,” katanya.
Menurut Ikhsan, hal itu juga mengisyaratkan tingginya solidaritas warga Indonesia sekaligus kepercayaan kalangan muslimin pada otoritas MUI di bidang moral dan keagamaan. Karena itu, jika Afrika Selatan sudah konkret menyeret Israel ke pengadilan internasional dengan tuduhan genosida, maka Indonesia pun bisa terus berjuang dengan menjaga nyala api boikot.
Dia pun mendorong umat Islam untuk konsisten dan aktif dalam berbagai upaya membantu perjuangan bangsa Palestina, termasuk lewat gerakain boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi. Menurutnya, hal itu bisa berdampak pada kebijakan dunia dan geopolitik internasional.
“Salah satu cara untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina adalah dengan terus menggelorakan gerakan boikot untuk memberikan tekanan kepada Israel dan sekaligus menumbuh suburkan kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri,” sebutnya.