Liputan6.com, Jakarta - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menerima keluhan warga Kampung Bayam eks gusuran Jakarta International Stadium (JIS). Hal ini terjadi sebelum Anies mengisi program Desak Anies di Half Pati Unus, Jakarta.
Saat itu, Anies dihampiri oleh sejumlah warga yang mengaku dari Kampung Bayam. Ketika itu, mereka mengeluhkan nasibnya sambil menangis.
Advertisement
Tak hanya mendengarkan keluhan sejumlah warga tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memeluk sambil menenangkan salah satu warga yang juga ikut menangis.
Salah satu keluhan yang sempat disampaikan kepada Anies yakni menanyakan nasib mereka dan warga Kampung Bayam lainnya yang belum mendapatkan kepastian untuk tinggal.
"Pak, nasib kami gimana, belum ada kepastian tempat tinggal," ujar salah seorang warga di lokasi, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Mendengar keluhan itu, Anies pun meminta untuk bersabar. Ia pun juga berjanji akan menuntaskan secara bersama-sama atas masalah hang dihadapinya.
"Ya sudah, nanti kita beresin bersama. Bismillah ya, sabar dulu ya, beberapa bulan lagi," kata dia.
Anies Sentil Pj Gubernur DKI Tak Beri Izin Warga Tempati Kampung Susun Bayam: Tega Sekali
Sebelumnya, capres Anies Baswedan, menyayangkan warga Kampung Bayam eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) sampai saat ini tak diizinkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempati Kampung Susun Bayam yang tuntas dibangun di era kepemimpinan Anies.
Hal ini disampaikan Anies di acara bertajuk 'Resolusi Indonesia' di Tennis Indoor Senayan, Jumat malam, 5 Januari 2024. Awalnya, perihal nasib warga Kampung Susun Bayam ditanyakan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni yang bertindak sebagai pembawa acara.
"Itu ada kampung bayam, waktu itu kan bapak membangun (rumah susun) untuk warga kampung bayam. Sampai mana (rusun) Kampung Bayam itu diperuntukan untuk rakyat?," kata Sahroni.
Anies mengatakan hal tersebut bentuk keberlanjutan yang tidak dijalankan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Padahal, kata Anies Kampung Susun Bayam memang dia bangun khusus untuk warga eks gusuran JIS saat menjabat gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Jadi ini salah satu contoh bagaimana kelanjutan itu harus dituntaskan. Jadi sengaja dibangunkan di situ, disiapkan tempatnya di situ. Dan menurut saya tega sekali ketika tempat itu sudah disiapkan itu tidak diberikan kepada warga kampung bayam yang seharusnya masuk ke tempat itu," kata Anies.
Anies menjelaskan, Kampung Susun Bayam sengaja dibangun sebagai solusi untuk warga Kampung Bayam, Jakarta Utara yang sebagian lahan milik mereka digunakan untuk pembangunan JIS.
Anies menyebut, Pemprov DKI Jakarta yang menjabat saat ini hanya perlu memberi izin tinggal bagi warga.
"Kampung Akuarium, Bukit Duri, dan di Kampung Bayam itu semuanya sudah tuntas, tinggal diberi izin dan itu soal kewenangan aja mau diberikan atau tidak. Dan menurut saya harusnya diberikan," ujar Anies.
Anies menyampaikan, kala itu dia tidak memiliki waktu yang cukup untuk tinggal memberikan izin bagi warga menempati Kampung Susun Bayam. Sebab, periode jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta habis pada 16 Oktober 2022.
"Dan memang batas kewenangan itu habis di 16 Oktober kemarin. Dan saya berharap pemegang kewenangan yang ada sekarang menuntaskan hak-hak warga Kampung Bayam di tempat yang sudah kami bangun, sudah dibangun itu, udah siap tinggal diisi saja," ucap Anies.
Advertisement
Usai Disentil Anies, Pemprov DKI Sebut Warga Kampung Bayam Tak Miliki Hak Atas Tanah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta buka suara usai disentil Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan soal tak beri izin warga eks gusuran Jakarta Internasional Stadium (JIS) huni Kampung Susun Bayam.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyebut, secara historis warga yang tinggal di Kampung Bayam menggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Sehingga warga eks gusuran JIS itu tidak memiliki hak atas tanah.
"Secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut," demikian bunyi keterangan tertulis Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin, diterima Sabtu (6/1/2024).
Meski demikian, lanjut Iwan seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga atau KK sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam.
Menurut Iwan, kompensasi atau ganti untung yang diberikan ke warga Kampung Bayam merupakan hasil musyawarah antara Pemprov DKI Jakarta dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam. Adapun Musyawarah diklaim telah dilakukan secara berkelanjutan.
"Jakpro senantiasa berkoordinasi dan membuka ruang diskusi secara aktif dengan seluruh pihak yang terkait, termasuk dengan pihak Kewilayahan dan Warga terdampak. Segala tahapan yang dijalankan oleh perusahaan telah memenuhi prinsip Good Corporate Government (GCG) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Iwan.
Iwan menyampaikan, sejauh ini sebagai solusi Pemprov DKI menyiapkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara untuk dihuni oleh warga eks Kampung Bayam. Dia menyebut, warga eks Kampung Bayam secara sukarela menetap di Rusun Nagrak.
Perpindahan Warga Difasilitasi Dinas Permukiman Rumah Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta
Selain itu, dijelaskan bahwa perpindahan warga eks Kampung Susun Bayam ke Rusun Nagrak difasilitasi oleh Aparatur Kewilayahan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta.
Iwan berujar, di Rusun Nagrak ini warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 yang dilengkapi dengan dua kamar, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkon untuk menjemur pakaian.
Adapun, fasilitas umum lainnya yang dapat dinikmati oleh para penghuni diantaranya lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga bus sekolah.
Warga eks Kampung Bayam tinggal di Rusun Nagrak dengan skema sewa. Iwan menyatakan, terkait sewa Pemprov DKI memberikan subsidi biaya sewa yang di dalamnya terdapat kebijakan khusus atas masyarakat terprogram merujuk pada Peraturan Gubernur nomor111 tahun 2014.
"Dengan demikian, penghuni rusun yang termasuk dalam program ini hanya dibebankan biaya air dan listrik sesuai dengan pemakaian per masing-masing unit," kata dia.
Tidak hanya itu, penghuni warga eks Kampung Bayam secara bergantian diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Utara. Sejauh ini seluruh KK yang menetap sudah mengikuti pelatihan tersebut danmasih akan terus berlangsung di tahun 2024 ini.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement