Liputan6.com, Jakarta - Arus masuk ETF Bitcoin Spot mendekati USD 1 miliar, tiga hari setelah resmi diperdagangkan. Perdagangan ETF Bitcoin Spot mencapai 21.000 bitcoin (BTC), atau USD 894 juta pada asumsi harga sekitar USD 42.600.
Dari uang baru tersebut, iShares Bitcoin Trust (IBIT) milik BlackRock memimpin dengan menambahkan 16.362 bitcoin, diikuti oleh Wise Origin Bitcoin Fund (FBTC) milik Fidelity dengan 12.112 bitcoin. Melansir Coindesk, Jumat (19/1/2024), total aset tumbuh bahkan ketika GBTC Grayscale mengalami arus keluar yang cukup besar karena investor mendapatkan uang setelah konversinya menjadi ETF spot.
Advertisement
Arus keluar cukup besar dari Grayscale's Bitcoin Trust (GBTC), yang telah kehilangan sekitar 25.000 bitcoin, menurunkan arus masuk industri secara keseluruhan. Sebelum Komisi Sekuritas dan Bursa AS menyetujui ETF bitcoin pekan lalu, GBTC telah ada sebagai dana tertutup (closed-end fund).
Itu diubah menjadi ETF saat produk baru lainnya seperti BlackRock memulai debutnya minggu lalu. GBTC telah membebankan biaya manajemen sebesar 2 persen kepada pelanggan dan menyimpan sekitar 630.000 bitcoin sebelum persetujuan ETF.
Meskipun GBTC versi ETF membebankan pengurangan biaya manajemen sebesar 1,5 persen, itu setidaknya masih 100 bps lebih banyak daripada pesaing barunya.
Selain itu, konversinya ke ETF berarti dana tersebut tidak lagi diperdagangkan dengan diskon terhadap nilai aset bersih (NAV). Jika digabungkan, kedua faktor ini telah memberi pemegang GBTC alasan bagus untuk menjual dan keuntungan awal menunjukkan hal itu terjadi.
Aliran Dana Baru
Kendati begitu, aliran dana baru yang masuk ke dalam ETF menutupi hal tersebut, sehingga menghasilkan arus masuk bersih ke dalam ETF secara keseluruhan.
ETF Bitcoin Spot mulai diperdagangkan pada Kamis,11 Januari 2024 waktu AS atau pada Jumat, 12 Januari 2024 waktu Indonesia. SEC telah menyetujui beberapa dana yang diperdagangkan di bursa spot (ETF) Bitcoin setelah berbulan-bulan spekulasi dari para pendukung kripto.
ETF yang diajukan oleh perusahaan manajemen aset disetujui secara bersamaan sebelum batas waktu yang diharapkan yaitu 10 Januari 2023.
Ada total 13 pemohon ETF Bitcoin yaitu BlackRock, Grayscale Investments, Ark Invest & 21Shares, Bitwise, VanEck, WisdomTree, Invesco, Fidelity, Valkyrie, Global X, Hashdex, Franklin Templeton dan Manajemen Aset Pando.
Sejak 2013, banyak perusahaan yang gagal mengajukan dana yang diperdagangkan di bursa Bitcoin. SEC berulang kali menyebut potensi manipulasi pasar di pasar spot sebagai alasan penolakan.
Advertisement
Investor Ini Akui Tak Bakal Beli ETF Bitcoin Spot
Sebelumnya diberitakan, investor dan juga pebisnis ternama, Kevin O'Leary mengungkapkan dirinya tidak akan pernah membeli ETF Bitcoin Spot. Dia menilai, penerbit ETF membebankan biaya, meski ada juga yang menawarkan keringanan sementara.
“Jika Anda seorang purist dan hanya memegang bitcoin untuk jangka panjang sebagai emas digital seperti saya, saya tidak akan pernah membeli ETF,” kata O'Leary dalam wawancara bersama Fox, dikutip dari Yahoo Finance, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, dia melihat kecil kemungkinan 11 ETF bitcoin spot yang disetujui oleh SEC akan bertahan. Sebaliknya, ia memperkirakan dua atau tiga akan muncul, menggemakan prediksi yang dibuat oleh CEO Galaxy Digital Mike Novogratz.
“Saya berani bertaruh raksasa seperti Fidelity dan BlackRock akan menjadi yang teratas karena mereka memiliki tenaga penjualan yang besar,” kata O'Leary.
Terlepas dari keraguan pribadinya mengenai investasi pada ETF baru, dia masih menganggap persetujuan peraturan mereka sebagai langkah berarti dalam memajukan industri kripto.
O'Leary berharap ETF juga dapat memacu anggota parlemen untuk mempertimbangkan sistem pembayaran digital, seperti stablecoin USDC yang terkait dengan dolar AS.
"Sekarang, kita mempunyai kesempatan penting ini, dan itu sangat bagus. Tapi kita masih terlalu awal, kita sudah memasuki inning pertama," ujar dia.
Dia juga mengomentari prediksi harga Bitcoin dari Cathie Wood yang menyebut Bitcoin bisa mencapai USD 1,5 juta atau sekitar Rp 23,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.538 per dolar AS) pada 2030 hanya akan terjadi jika terjadi bencana ekonomi.
Senator AS Elizabeth Warren Kritik Keputusan SEC Terima ETF Bitcoin Spot
Sebelumnya diberitakan, persetujuan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) baru-baru ini terhadap 11 ETF Bitcoin Spot menuai kritik langsung dari Senator AS Elizabeth Warren, yang telah lama sangat skeptis terhadap bitcoin dan mata uang kripto lainnya.
“Jika SEC akan membiarkan kripto masuk lebih dalam ke dalam sistem keuangan kita, maka kripto harus mengikuti aturan dasar anti pencucian uang,” kata Warren di media sosial X, dikutip dari Bitcoin.com, Sabtu (13/1/2024).
Elizabeth Warren adalah kritikus vokal terhadap cryptocurrency. Pada Oktober tahun lalu, senator dan lebih dari 100 legislator menulis catatan bipartisan kepada pejabat pemerintahan Biden, meningkatkan kekhawatiran atas Hamas yang menghindari sanksi AS dan mengamankan jutaan dolar melalui aset kripto.
Senator AS, Massachusetts telah memperkenalkan Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital untuk menutup celah dalam undang-undang saat ini dan membuat perusahaan mata uang kripto lebih patuh terhadap kerangka kerja anti pencucian uang dan melawan pendanaan terorisme (AMF/CFT) yang mengatur sebagian besar negara. sistem keuangan.
Memperhatikan RUU Warren secara efektif adalah larangan kripto, Kamar Dagang Digital telah membuat petisi untuk menghentikan proposal tersebut.
Selain itu, meskipun mereka sama-sama skeptis terhadap kripto, Senator Warren dan CEO JPMorgan Jamie Dimon mendapati diri mereka berada di pihak yang berlawanan dalam perdebatan ETF bitcoin.
Meskipun Dimon bersikeras bitcoin tidak memiliki nilai dan kasus penggunaan utamanya adalah aktivitas terlarang, JPMorgan bertindak sebagai peserta resmi utama untuk ETF bitcoin spot BlackRock.
Advertisement