Liputan6.com, Jakarta - Bahasan soal boleh tidaknya koper pintar seperti Airwheel masuk ke dalam kabin pesawat masih berlanjut. Setelah Citilink, giliran Garuda Indonesia yang bersuara. Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan bahwa aturan main soal boleh tidaknya koper Airwheel mengacu pada kebijakan yang dikeluarkan oleh The International Air Transport Association (IATA) dan regulasi di dalam negeri.
Sesuai dengan kebijakan tersebut, standar bagasi yang diperbolehkan untuk naik ke dalam kabin, termasuk koper pintar, adalah bagasi dengan berat maksimal 7 kilogram, dimensi paling besar yakni 56 x 36 x 23 cm, serta kapasitas baterai tidak lebih dari 100 Wh.
Advertisement
"Lebih lanjut, kondisi baterai pada smart luggage yang diperbolehkan dibawa ke pesawat adalah yang memiliki spesifikasi removable battery," ujar Irfan dalam keterangannya, Kamis, 18 Januari 2024, dikutip dari laporan Tim Bisnis Liputan6.com.
Apabila koper pintar memiliki berat dan atau dimensi dan atau kapasitas baterai melebihi standar tersebut, bagasi tidak diperkenankan naik ke dalam kabin. Disebutkan pula koper pintar dengan kapasitas baterai antara 100 Wh hingga 160 Wh, dapat diangkut sebagai bagasi tercatat dengan persyaratan mendapatkan persetujuan dari pihak maskapai.
"Adapun untuk smart luggage yang mempunyai kapasitas lithium baterai melebihi 160 Wh tidak diperkenankan diangkut baik sebagai bagasi kabin maupun bagasi tercatat," sambung Irfan.
Berdasarkan penelusuran, koper Airwheel paling ringan memiliki berat kosong 6 kilogram. Secara dimensi, ukurannya masih masuk kategori koper kabin. Namun bila koper tersebut diisi barang bawaan, merujuk pada ketentuan Garuda Indonesia, tentu hanya tersisa satu kilogram saja yang bisa dimuat ke dalamnya agar koper tersebut bisa tetap masuk kabin.
Minta Penumpang Melapor Sebelum Terbang
Irfan menegaskan pihaknya akan mengkaji keamanan pembawaan bagasi pintar berbaterai, termasuk peninjauan dalam proses sebelum penerbangan.
"Kami akan terus mengkaji langkah prosedural yang dapat dimaksimalkan guna memastikan tatalaksana safety dalam kaitan penggunaan smart luggage penumpang sejalan dengan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku, termasuk proses screening dalam proses pre-flight," urai Irfan.
"Upaya edukasi terhadap penumpang juga terus kami optimalkan, termasuk memastikan aspek pengawasan bagi penumpang dapat berjalan optimal yang didukung oleh para stakeholders layanan kebandarudaraan," imbuhnya.
Menurutnya, ketentuan ini dilakukan sebagai langkah berkesinambungan dalam menjaga core value layanan Garuda Indonesia, yakni, prioritas keamanan, keselamatan, dan kenyamanan penerbangan baik untuk penumpang maupun awak pesawat.
"Kami juga mengimbau penumpang untuk melaporkan penggunaan smart luggage ketika melakukan prosedur pre flight guna memastikan ketentuan terhadap aturan keselamatan penerbangan dapat terjaga sejalan dengan komitmen kami mengedepankan kepentingan keselamatan dan kenyamanan penumpang selama penerbangan," pinta Irfan.
Advertisement
Reaksi Distributor Koper Airwheel
Distributor koper Airwheel di Indonesia, PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk. (TOOL) sebelumnya bereaksi atas pemberitaan tersebut. Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan mengklaim bahwa produk yang mereka pasarkan telah memenuhi spesifikasi dan sejumlah persyaratan sebagaimana diatur Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) sehingga layak untuk masuk kabin pesawat.
"Dapat kami sampaikan pula bahwa koper Airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," ungkapnya dalam keterangan resmi yang diterima Tim Lifestyle Liputan6.com, Kamis, 18 Januari 2024.
Ronald pun menegaskan bahwa koper airwheel dapat dimasukkan ke dalam kabin maskapai. Ia menyatakan sejauh ini, pemberitaan tentang koper airweheel dilarang masuk kabin diklaimnya tidak berpengaruh terhadap kinerja perseroan pada 2024. Hal itu mengingat pihak maskapai telah memberikan klarifikasi dengan jelas.
"Untuk proyeksi pertumbuhan Perseroan pada tahun 2024, kami menargetkan dapat tumbuh sesuai dengan target di semua lini penjualan TOOL yaitu, perkakas, tas koper dan perabot rumah tangga," katanya.
Keluhan Penumpang yang Viral
Sebelumnya, seorang TikToker mengunggah keluh-kesahnya setelah dilarang petugas konter check-in maskapai Citilink membawa koper airwheel-nya masuk bagasi pesawat. Padahal sebelumnya, ia bisa membawanya naik ke pesawat.
Pria di video TikTok itu juga mengaku heran karena koper airwheel dilarang masuk kabin maskapai Citilink pada awal 2024. "Sekarang koper airwheel enggak boleh masuk kabin, gimana pak? Udah pake 1-2 tahunan biar enggak terlalu cape di bandara karena sering keluar kota, malah sekarang 2024 dilarang," ucap pemilik akun itu, dikutip Kamis (18/1/2024).
Video pertamanya jadi viral dan ditonton lebih dari 360 ribu kali. Setelah ramai, pihak Citilink menanggapi hal itu dengan menyatakan penumpang bisa membawa koper airwheel masuk kabin dengan persyaratan tertentu. Febrian lagi-lagi membahas hal itu di video lain.
Menurut dia, petugas yang melarangnya saat itu menunjukkan screenshoot tentang larangan membawa koper airwheel ke kabin disertai dengan pernyataan bahwa aturan itu berlaku untuk semua koper Airwheel. Padahal, ia sudah mencoba menjelaskan bahwa koper yang dibawanya memiliki fitur baterai lepas pasang.
Advertisement