Balita 3 Tahun di Sidoarjo Diduga Jadi Korban Pencabulan Bapak Kandung, Laporan Sejak Oktober 2023 Tak Kunjung Diproses

MY mengatakan, kelakuan bejat suaminya terungkap saat sang anak mengeluh kesakitan di area vitalnya. Merasa khawatir setelah melaporkan ke polisi, MY memeriksakan kondisi sang anak ke dokter ditemani penyidik.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 20 Jan 2024, 20:08 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual/Pencabulan. (Freepik/Jcomp)

Liputan6.com, Sidoarjo - Balita perempuan berusia 3,5 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur diduga dicabuli ayah kandungnya, MH (26).

Ibu korban MY (25) meminta polisi untuk menindak lanjuti, mengingat laporan masuk sejak Oktober 2023. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan kepastian hukum.

MY mengatakan, kelakuan bejat suaminya terungkap saat sang anak mengeluh kesakitan di area vitalnya. Merasa khawatir setelah melaporkan ke polisi, MY memeriksakan kondisi sang anak ke dokter ditemani penyidik. Betapa kagetnya ketika dokter mengungkapkan bahwa selaput darah sang anak robek dan alami pendarahan.

"Saat itu anak saya dijemput MH terduga pelaku untuk menginap 3 hari 2 malam. Karena kami sudah pisah rumah saya sering dipukuli. Pas anak saya dipulangkan, saya curiga kok jalannya terpincang-pincang pas menjalani visum kata dokter alami pendarahan dan selaput darahnya robek," ungkap MY kepada wartawan di Sidoarjo, Jumat (19/1/2024).

Dia juga mengungkapkan sang anak mengakui jika apa yang ia alami adalah perbuatan dari sang ayah MH. Berdasarkan hal itu MY memberanikan diri untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Maksud hati mendapat keadilan, dalam proses pelaporan pencabulan MY harus menelan kenyataan pahit. Intervensi dan tawaran-tawaran untuk cabut perkara dilakukan oleh pihak keluarga terduga pelaku.

"Saat di Polres aku diancam, mereka  bakal tuntut balik jika anaknya tidak terbukti sebagai pelakunya. Pas pulang dari Polres mereka mohon-mohon buat cabut gugatan," ucap MY.

MY juga menceritakan saat proses penyidikan di unit PPA Polresta Sidoarjo, korban ditanya dan disuruh menunjuk pelaku dari beberapa orang yang didatangkan untuk dimintai keterangan.


Anaknya Konsisten Jawab Ayahnya Pelakunya

Hampir 10 kali korban ditanya dan dengan konsisten menunjuk sang ayah sebagai terduga pelaku. Namun, pihak kepolisian menyebut keterangan korban belum dapat dipastikan karena masih dibawah umur.

"Anak saya ditanya dan disuruh nunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk ayah nya sebagai pelaku. Tapi, pihak kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat dipastikan," ujar MY.

Hampir tiga bulan berlalu, MY mengaku belum mendapatkan kabar dari pihak kepolisian terkait laporan nya. Dia mengaku khawatir kasus tersebut mandek. Mengingat keluarga terduga pelaku orang kaya dan memiliki kerabat di kepolisian.

Dari pengakuan MY, lambannya penanganan dari pelaporan nya di kepolisian diduga ditenggarai salah satu kerabat dekat pelaku yang memiliki jabatan di Polresta Sidoarjo. Selain itu, kuasa hukum korban menurutnya sempat mengalami intervensi dari pihak terduga pelaku.

MY yang saat ini mengandung 8 bulan berharap kasus nya dapat ditangani dan diadili seadil-adilnya oleh aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi perihal laporan kasus dengan nomor : LPB/497/X/2023/JATIM/RESTA SDA tersebut menegaskan bahwa penanganan masih dalam tahap penyidikan. "Masih sidik mas," ucapnya singkat.

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya