Penyandang Disabilitas Kini Punya Kesempatan Jadi Polisi, Stafsus Angkie: Itu Bentuk Penerapan Inklusifitas

Kebijakan Polri yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi disambut baik oleh Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 20 Jan 2024, 10:51 WIB
Penyandang disabilitas berkesempatan untuk menjadi anggota polisi. (Liputan6.com/Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi disambut baik oleh Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia.

Menurut Angkie, kebijakan tersebut memberikan peluang kaum difabel untuk mendapatkan akses yang sama dan kesempatan setara mengikuti seleksi lewat sekolah Bintara Polri dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

"Menurut saya Polri telah menerapkan inklusifitas bagi teman-teman disabilitas. Saya sangat mengapresiasi hal tersebut," kata Angkie Yudistia dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (20/1/2024).

Angkie menuturkan, langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dengan melakukan penerimaan anggota Polri tahun ini juga membuka kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk mengabdi. Angkie berharap Polri kedepan makin banyak kuota penerimaan untuk para difabel.

"Karena tahun ini Polri sudah merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK, diharapkan kedepannya SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi, bisa lebih banyak lagi membuka peluang kerja bagi teman-teman disabilitas di luar sana," kata Angkie.

Seperti diketahui, Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi Aparatur Sipil Negara Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

"Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis," kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo pada Selasa (16/1/2024).

Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal maupun pendidikan atau pelatihan kearsipan.

 

Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), Angkie Yudistia soal penyandang disabilitas punya kesempatan jadi polisi. (Foto: Dok Pribadi)

Dedi menjelaskan pada 2024 Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS.

Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.

 


Mengacu 3 Negara Lain yang Sudah Terapkan Hal Sama

(Ilustrasi)

Kebijakan Polri yang membuka kesempatan penyandang disabilitas bekerja sebagai polisi mengacu pada negara lain yang sudah menerapkan hal tersebut.

"Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," ucap Dedi.

Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya