Meksiko dan Chili Desak Mahkamah Pidana Internasional Selidiki Perang Hamas Vs Israel

Meksiko menyatakan bahwa desakan didorong oleh kekhawatiran atas peningkatan kekerasan baru-baru ini, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya tindak kejahatan di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional.

oleh Tim Global diperbarui 21 Jan 2024, 10:05 WIB
Warga Palestina melarikan diri ke Gaza utara saat tank-tank Israel memblokir jalan Salah al-Din di Jalur Gaza Tengah pada Jumat, 24 November 2023, saat gencatan senjata empat hari dalam perang Israel-Hamas dimulai sebagai bagian dari kesepakatan yang ditengahi oleh Qatar. (AP Photo/Mohammed Dahman)

Liputan6.com, Mexico City - Meksiko dan Chili pada Kamis (18/1/2024) ikut menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk melakukan penyelidikan terhadap perang Hamas Vs Israel yang telah menewaskan puluhan ribuan orang.

"Seruan itu didorong oleh kekhawatiran atas peningkatan kekerasan baru-baru ini, khususnya terhadap sasaran sipil, dan dugaan berlanjutnya tindak kejahatan di bawah yurisdiksi mahkamah, terutama sejak serangan tanggal 7 Oktober 2023 yang dilakukan militan Hamas dan pertempuran setelahnya di Gaza," kata Kementerian Luar Negeri Meksiko, seperti dilansir VOA Indonesia, Minggu (21/1).

Pertempuran telah menghancurkan Gaza sejak kelompok Hamas melancarkan serangan ke Israel, yang menurut catatan AFP berdasarkan data resmi menyebabkan 1.140 orang tewas.


Pernyataan Chili

Perang Hamas-Israel di Jalur Gaza berlangsung sejak 7 Oktober 2023 dan telah lebih dari 100 hari. (ROBERTO SCHMIDT/AFP)

Israel, yang bersumpah akan menghancurkan Hamas, melancarkan serangan udara dan darat yang menurut otoritas kesehatan Gaza telah menewaskan lebih dari 24.600 warga Palestina, di mana sekitar 70 persen di antaranya adalah perempuan, anak-anak, dan remaja.

"Chili mendukung penyelidikan atas kemungkinan terjadinya kejahatan perang … baik kejahatan perang oleh Israel maupun orang Palestina," kata Menteri Luar Negeri Chili Alberto van Klaveren dalam konferensi pers di Santiago.


Penjelasan ICC

Warga Palestina yang terluka tiba di Rumah Sakit al-Shifa dengan menaiki truk menyusul serangan udara Israel di Kota Gaza, Jalur Gaza, Kamis (19/10/2023). (AP Photo/Abed Khaled)

ICC membuka penyelidikan terhadap Israel, Hamas, dan kelompok bersenjata Palestina lainnya atas kemungkinan terjadinya kejahatan perang di wilayah Palestina pada 2021.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan pada November bahwa penyelidikan itu kini diperluas ke eskalasi pertempuran dan kekerasan sejak serangan yang terjadi pada 7 Oktober 2023.

Pernyataannya disampaikan menyusul seruan Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro, dan Djibouti agar ICC melakukan penyelidikan terhadap konflik antara Hamas dan Israel, yang bukan anggota ICC.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya