Korsel-Korut Memanas, Kemenlu RI Tak Mau Lengah Pantau WNI

Menyikapi memanasnya situasi 2 negara serumpun di Korea Selatan dan Korea Utara, Kementerian Luar Negeri RI belum melakukan langkah khusus.

oleh Rochmanuddin diperbarui 02 Apr 2013, 15:27 WIB

Menyikapi memanasnya situasi 2 negara serumpun di Korea Selatan dan Korea Utara, Kementerian Luar Negeri RI belum melakukan langkah khusus. Seperti evakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Korsel dan Korut.

"Untuk langkah khusus, sejauh ini kami belum ada. Karena kondisi di sana masih cukup baik," ujar Juru bicara Kemenlu RI Michael Tene kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Dijelaskan dia, baik di Korsel dan Korsel, kondisinya masih kondusif. Semua kegiatan masih berjalan normal. "Masyarakat di sana masih melakukan aktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Tene, pihaknya akan terus memantau perkembangan di kedua negara tersebut. "Kami tidak akan lengah mengawasi kondisi kedua negara tersebut. Untuk menjaga kemungkinan yang tidak diinginkan," ucapnya.

Nasib WNI yang berada di kedua negara tersebut, sambung dia, memang menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar RI. Bila kondisi sudah darurat, Kemenlu akan melakukan langkah yang sesuai standar prosedural yang sudah terukur terkait perlindungan WNI.

"Memang seperti pengalaman sebelumnya, seperti kasus di Suriah, Mesir, kita tentu akan melakukan upaya perlindungan kepada WNI. Jika memang kondisinya sudah tidak memungkinkan, tentu kita memiliki prosedur seperti contingency plan atau langkah darurat," jelas Tene.

Tene menambahkan, jumlah WNI di Korut saat ini tidak terlalu banyak. Hanya pejabat dan keluarga kedutaan yang berjumlah 21 orang. Sementara di Korsel, jumlah WNI diperkirakan sekitar 32.000 jiwa.

"Mereka umumnya bekerja sebagai buruh pabrik. Selebihnya pejabat dan keluarga kedutaan," tutup Tene. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya