Penjaminan Pemerintah di Bank Danamon akan Di-<i>review</i>

Pemerintah akan mengevaluasi program penjaminan Bank Danamon yang kini 51 persen sahamnya dimiliki Konsorsium AFI. BPPN tak akan melepas dividen Bank Danamon periode Januari-Mei 2003.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mei 2003, 07:02 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Badan Penyehatan Perbankan Nasional tetap akan me-review program penjaminan pemerintah sekaligus membayar premi penjaminan Bank Danamon. Langkah ini untuk melindungi dana pihak ketiga atau dana masyarakat di Bank Danamon yang 51 persen sahamnya dimiliki Konsorsium Asia Financial Indonesia (AFI). Demikian dinyatakan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung di Jakarta, Kamis (22/5).

Syafruddin menambahkan, BPPN tidak akan melepas dividen Bank Danamon periode Januari hingga Mei 2003. Pasalnya, dividen Bank Danamon untuk periode 2003 baru akan diterima pada tahun depan dengan jumlah kepemilikan saham BPPN sebesar 48 persen. Dividen dengan saham 51 persen yang masih dimiliki BPPN hingga Mei 2003 telah diperhitungkan dengan jumlah dividen tahun silam. Yaitu sebesar 60 persen dari laba periode 2002 atau sekitar Rp 565,3 miliar.

Seperti diberitakan, awal bulan ini BPPN memutuskan Konsorsium AFI sebagai preferred bidder dalam divestasi 51 persen saham pemerintah di Bank Danamon. BPPN menilai, konsorsium ini memenuhi semua persyaratan drop date test yang telah ditetapkan. Sementara dua penawar lain yang tak memenuhi syarat adalah Bhakti Capital-Bank Mega dan Artha Graha [baca: Asia Financial, Penawar Utama Divestasi Bank Danamon].(ZAQ/Susanti Jo dan Dwi Nindyas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya